Dinilai Lecehkan Peradi, Hotman Paris Dilapor ke Polda Papua Barat

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Manokwari melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Unit Cyber Reskrimsus Polda Papua Barat, Rabu (27/4/2022). Laporan ini terkait pernyataan Hotman yang dinilai melecehkan organisasi Peradi.

Sekretaris Peradi Manokwari, Jimmy Ell, mengatakan, pihaknya melaporkan Hotman karena pernyataannya di medsos sudah di luar konteks. Ia sudah terkesan melecehkan institusi Peradi.

“Komentar-komentar Hotman sangat tendensius dan telah melecehkan institusi Peradi maupun marwah profesi advokat. Karena itu kami harus menempuh langkah hukum,” tegas Jimmy.

Baca juga:  Laznas BMH Gelar Buka Puasa Bersama Serentak di 32 Provinsi

Saat melapor ke Polda siang tadi, Jimmy Ell didampingi sejumlah pengacara yang berhimpun dalam organisasi Peradi. Tampak Ketua PBH Peradi Manokwari, Erwin Rengga, Jahot Lumban Gaol, Eduard Kway, Patrix Barumbun, Andi Muliyono, Siria Silubun dan Christina Samangun.

Menurut Jimmy laporan mereka diterima oleh penyidik di Unit Cyber Polda Papua Barat. Inti laporan itu sambungnya, adalah pencemaran nama baik dan menyebar berita bohong.

“Laporannya soal dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. Apa yang disampaikan saudara Hotman telah melecehkan institusi Peradi dan profesi advokat,” terang Jimmy.

Baca juga:  Orgenes Wonggor Harap APBD-P 2024 Bisa Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Tak hanya Peradi Papua Barat, 166 DPC Peradi atau sekitar 60 ribu lebih advokat yang bernaung di bawah organisasi profesi advokat ini akan serentak melaporkan Hotman di seluruh provinsi di Indonesia.

“Aduan serentak ini jelas urgensinya karena sebagai advokat, kami resah dan terganggu oleh pernyataan beliau yang menyesatkan. Menggangu konsentrasi kami bebagai advokat. Sementara disebut menyesatkan karena orang awam akan melihat kita ini seolah-olah tidak sah. Mengganggu kredibilitas profesi advokat dan penegakan hukum!” tegas Jimmy.

Baca juga:  Jasa Raharja PB Survei Ahli Waris Korban Laka di Poros Sorong-Maybrat

Atas laporan itu, Peradi Manokwari dan Papua Barat meminta agar polisi dan penyidik mengambil tindakan hukum yang cepat sehingga memberikan rasa keadilan.

Peradi Manokwari telah menerima surat tanda penerimaan laporan pengaduan yang dikeluarkan polda Papua Barat. STPL Aduan tersebut ditandatangani wakil ketua DPC Peradi Manokwari yang juga Ketua PBH peradi Manokwari, Erwin Rengga sebagai pelapor dan Briptu Sulo Paran sebagai penerima laporan.(*)

Latest articles

Bupati Mansel Semprot ASN Malas-Jarang Ikut Apel Gabungan

0
MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Bernard Mandacan menyemprot Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat. Teguran keras ini...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan...

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...