DMPK Teluk Bintuni: Dapat PKH Otomatis Tidak Boleh Terima BLT

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Pemerintah Indonesia mengucurkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19. Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Agus Ratno, menyampaikan bahwa untuk Teluk Bintuni pada tahap pertama sudah cair 100 persen.

Biar begitu, kata dia, masih ada yang pencairannya terlambat. “Kenapa ada yang terlambat dalam pencairan, kampung belum merekam jumlah BLT (bantuan langsung tunai) penerima KPM (kelompok penerima manfaat). Kalau sudah direkam KPM-nya baru bisa diajukan di Ospan KPPN manokwari selaku penyalur dana desa,” kata Agus, Kamis (3/6/2021).

Baca juga:  Bupati Anisto Paparkan Capaian Daerah di Upacara HUT Ke-23 Teluk Bintuni

“Karena BLT, dana desa itu tidak boleh tumpang tindih, antara PKH (Program Keluarga Harapan), BNTP (Bantuan Pangan Non Tunai), yang sama-sama satu sumber dana, yaitu APBN. Jadi kalau sudah menerima dana BLT, yang BNTP-nya tidak boleh diterima, begitupun sebaliknya,” tambahnya.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Ikuti Diskusi Pakar Penyusunan RPP UU Otsus

“Karena dari awal auditnya BPK, masih ada yang terima PKH dan BLT, tetapi yang terjadi bukan kesalahan orang kampung, mereka baru diusulkan mereka belum menerima, tetapi namanya sudah ada, itu yang terjadi,” ucapnya lagi.

Contoh yang terjadi di Distrik Sumuri yang mendapatkan PKH dihapuskan semua. Masyarakat yang tidak terima dan melapor kepada Kepala Kampung dan Sekretaris bahwa setelah dapat BLT tidak dapat PKH. Sebab, berdasarkan data mereka mendapatkan PKH, tetapi realisasinya mereka belum menerima.

Baca juga:  Angka Kemiskinan Ekstrem Teluk Bintuni Menurun Tajam dalam Dua Tahun

Sebagai informasi, jumlah kampung yang menerima dana BLT 115 kampung, jumlah sekitar keseluruhan KPM-nya 7.312 penerima pada 2021, sementara pada 2020 sekitar 8.000 lebih.

“Pada tahun ini turun 1.000 karena namanya bantuan tidak boleh tumpang tindih, yang sudah dapat PKH otomatis digeser tidak boleh menerima BLT dana desa,” kata Agus. (LP2/red)

Latest articles

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan presenter TVRI Papua Yanto Idorway. Kedua tersangka yakni Petra...

More like this

Kurasi Sastra Lisan 7 Suku, Wabup Bintuni Minta Segera Dibukukan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta sastra lisan...

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat...

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi...