DPRD Manokwari Minta TAPD Segera Masukkan Materi APBD-P 2022

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – DPRD Manokwari mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera memasukkan materi APBD-P 2022. Hal itu perlu dilakukan agar mekanisme pembahasannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.

“TAPD harus segera menyampaikan materi KUA-PPAS sebagai komponen dalam APBD ke DPRD Manokwari. Apalagi ini sudah memasuki bulan September karena jadwal pembahasannya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Bamus harus pada awal September ini,” ujar Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, Kamis (8/9/2022).

Diungkapkannya, jika pembahasan terlambat dilaksanakan dikhawatirkan berpengaruh terhadap agenda-agenda lainnya. Termasuk pembahasan APBD induk 2023. DPRD Manokwari berharap agar pembahasan-pembahasan dapat berjalan tepat waktu.

“Tentunya agenda ini saling berkaitan. Kita upayakan sesuai dengan jadwal karena setelah APBD-P harus membahas APBD induk 2023. Ini semua ada kaitannya. Sehingga eksekutif juga harus upayakan agar serapan anggaran maksimal,” tutup politisi NasDem tersebut.

Ketua TAPD yang juga Sekda Manokwari, Henri Sembiring, belum lama ini menyampaikan pembahasan APBD-P 2022 akan dilaksanakan di awal September ini. (LP3/Red)

Latest articles

Alumni SMA Negeri 1 Manokwari Gelar Event Futsal, Jadi Wadah Silaturahmi...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Alumni SMA Negeri 1 Manokwari kembali menunjukkan kontribusinya bagi almamater dan masyarakat melalui pelaksanaan event futsal alumni yang kini memasuki penyelenggaraan...

More like this

Alumni SMA Negeri 1 Manokwari Gelar Event Futsal, Jadi Wadah Silaturahmi Antarangkatan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Alumni SMA Negeri 1 Manokwari kembali menunjukkan kontribusinya bagi almamater dan...

Pemkab Manokwari Luncurkan Pendidikan Gratis, Siapkan Anggaran Rp46 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari meluncurkan program pendidikan gratis dengan total alokasi anggaran lebih dari...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...