DPRD Teluk Bintuni Bahas Ranperda APBD-P 2021 

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masa sidang III 2021 dalam rangka pembahasan Ranperda APBD-P TA 2021 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Teluk Bintuni, Ruko Panjang Kali Kodok, Jalan Raya Bintuni, Distrik Bintuni, Selasa (28/9/2021).

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, dalam pengantar nota keuangan APBD-P mengatakan, APBD 2021 yang telah mendapat persetujuan DPRD Teluk Bintuni dan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.

Petrus mengungkapkan, dalam pelaksanaannya telah dihadapkan pada tantangan dan dinamika ekonomi serta kebijakan fiskal. Selain itu, pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan.

Baca juga:  Hadiri Halal Bi Halal KKSM, Hermus Dinobatkan jadi Warga Kehormatan

“Maka berbagai kebijakan keuangan dan rencana belanja daerah yang termuat dalam APBD 2021, perlu diselaraskan dan disesuaikan dengan perubahan kebijakan fiskal, kondisi ekonomi, serta kebijakan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19,” kata Petrus.

Sejalan dengan hal itu, berdasarkan pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021, ditegaskan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila memenuhi berbagai unsur.

Baca juga:  BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. Ketidaksesuaian itu dapat berupa pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan yang ditetapkan pada KUA APBD 2021.

Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar-unit antar-organisasi, antar-kegiatan, dan antar-jenis belanja.

Ketiga, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih yang harus dilakukan pada tahun berjalan. Keempat, keadaan darurat dan luar biasa.

Baca juga:  Kodam XVIII/Kasuari Sosialisasikan Penyusunan Dokumen SOP Aparat Pemerintahan 2021

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni perlu melakukan penyesuaian. Dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tutur Petrus.

Prioritas pembangunan Teluk Bintuni, antara lain pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan akses kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, terampil, dan berdaya saing, serta percepatan pembangunan infrastruktur. (LP5/Red)

Latest articles

Menag Ajak Peserta Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat Peduli Lingkungan

0
JAKARTA, LinkPapua.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, untuk peduli...

More like this

Pengambilan Sumpah PNS di Kemenkum Papua Barat, Kakanwil Ingatkan Pentingnya Integritas

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, memimpin...

Bupati Hermus Diminta Temui Pencaker, Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Dirusak

MANOKWARI, Linkpapua.id-Massa aksi yang melakukan pemalangan di Kantor Bupati Manokwari menyatakan aksi tersebut dilakukan...

Wabup Bintuni Tinjau SD YPPK Fruata, Butuh Tambahan Fasilitas-Tenaga Guru

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meninjau SD YPPK...