DPRD Teluk Bintuni Bahas Ranperda APBD-P 2021 

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masa sidang III 2021 dalam rangka pembahasan Ranperda APBD-P TA 2021 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Teluk Bintuni, Ruko Panjang Kali Kodok, Jalan Raya Bintuni, Distrik Bintuni, Selasa (28/9/2021).

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, dalam pengantar nota keuangan APBD-P mengatakan, APBD 2021 yang telah mendapat persetujuan DPRD Teluk Bintuni dan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.

Petrus mengungkapkan, dalam pelaksanaannya telah dihadapkan pada tantangan dan dinamika ekonomi serta kebijakan fiskal. Selain itu, pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan.

Baca juga:  13 Tahun Vakum, Turnamen Bola Basket Bupati Teluk Bintuni Cup Bergulir Lagi

“Maka berbagai kebijakan keuangan dan rencana belanja daerah yang termuat dalam APBD 2021, perlu diselaraskan dan disesuaikan dengan perubahan kebijakan fiskal, kondisi ekonomi, serta kebijakan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19,” kata Petrus.

Sejalan dengan hal itu, berdasarkan pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021, ditegaskan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila memenuhi berbagai unsur.

Baca juga:  Kemenkumham PB Pastikan Tak Ada Pekerja WNA di Tambang Emas Ilegal

Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. Ketidaksesuaian itu dapat berupa pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan yang ditetapkan pada KUA APBD 2021.

Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar-unit antar-organisasi, antar-kegiatan, dan antar-jenis belanja.

Ketiga, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih yang harus dilakukan pada tahun berjalan. Keempat, keadaan darurat dan luar biasa.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Terbitkan Buku Biografi Ali Baham Temongmere, Kisah Inspiratif dari Fakfak

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni perlu melakukan penyesuaian. Dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tutur Petrus.

Prioritas pembangunan Teluk Bintuni, antara lain pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan akses kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, terampil, dan berdaya saing, serta percepatan pembangunan infrastruktur. (LP5/Red)

Latest articles

‎PELITA Goes to School Ajak Pelajar SMK Negeri Tandia Rawat Kerukunan...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak pelajar SMK Negeri Tandia menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama....

More like this

FASI BKPRMI Manokwari Diikuti 187 Peserta, Wabup Dorong Potensi Generasi Qurani

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari menggelar Festival Anak...

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...