MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat mengingatkan Pemprov Papua Barat agar perubahan APBD 2026 tidak sekadar mengejar serapan anggaran. Setiap program yang masuk dalam perubahan APBD harus memiliki target dan output yang jelas serta memberi manfaat bagi masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus memiliki target dan output yang jelas, dapat dilaksanakan secara realistis, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun saat memimpin rapat paripurna masa persidangan III dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Papua Barat 2026 di Aston Niu Hotel, Manokwari, Rabu (30/9/2026).
Syamsudin mengatakan DPRP akan mencermati seluruh postur perubahan APBD Papua Barat. Pencermatan meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan hingga program dan kegiatan prioritas.
Pembahasan juga akan memastikan keselarasan antara kebijakan dalam KUA dan PPAS Perubahan dengan Raperda Perubahan APBD. DPRP ingin kebijakan anggaran yang ditetapkan tetap sesuai dengan arah perencanaan yang telah disepakati.
Efektivitas anggaran menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 semakin terbatas. Karena itu, percepatan program tidak boleh mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.
Syamsudin menegaskan perubahan APBD harus tetap berada dalam koridor kemampuan fiskal daerah. Penyusunan anggaran juga harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah dan DPR Papua Barat memiliki tanggung jawab bersama memastikan perubahan APBD tahun anggaran 2026 benar-benar menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tuturnya.
DPRP selanjutnya akan membahas Raperda Perubahan APBD melalui alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh agar kebijakan anggaran tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga tepat sasaran dan dapat dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran. (LP14/red)
