Dugaan Pinjaman Uang, Akses Masuk Kantor Bupati Manokwari Dipalang

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Sekelompok masyarakat melakukan pemalangan dengan menggunakan bambu akses masuk maupun sejumlah ruangan Kantor Bupati Manokwari, Papua Barat, Rabu (29/6/2022).

Pemalangan dipicu atas dugaan pinjaman uang oknum mantan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari kepada warga. Berdasarkan kesepakatan saat itu, pinjaman tersebut akan diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari nantinya.

Baca juga:  Pemkab Manokwari Bagikan Lapak Pasar Sementara di Taman Besi Sanggeng, Sempat Diwarnai Keributan

Tak kunjung ada penyelesaian, sekelompok warga pun mendatangi Kantor Bupati Manokwari dan langsung melakukan pemalangan akses masuk, termasuk sejumlah ruangan.

Atas pemalangan ini, Bupati Manokwari, Hermus Indou, turun langsung menemui masyarakat dan memberikan pemahaman. Akhirnya masyarakat menerima dan memilih melakukan dialog di ruangan Bupati Manokwari yang digelar secara tertutup.

Baca juga:  DMC Dukung Langkah Mutasi Pj Gubernur, Minta Jangan Kaitkan Politik

Sementara, mantan Kabag Kesra, Jerry Saiba, yang dikonfirmasi wartawan saat usai keluar dari ruang kerja bupati terkait pinjaman tersebut memilih irit bicara dan berlalu meninggalkan wartawan.

“Saya tidak mau wawancara,” singkatnya kemudian berlalu meninggalkan awak media.

Hermus yang dikonfirmasi menegaskan bahwa insiden pemalangan karena ulah oknum yang mengatasnamakan pemerintah daerah dan melakukan “permainan”.

Baca juga:  DPRD dan Pemkab Manokwari Sepakati Delapan Raperda Non-APBD Tahun 2022

Hermus mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah persuasif untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat. Hal itupun telah diterima dengan baik oleh masyarakat.

Dia juga menegaskan bahwa insiden Pemalangan pemalangan tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintah, melainkan murni dilakukan oleh oknum. Olehnya, tuntutan untuk pembayaran utang yang dimaksud tidak dibebankan ke pemerintah. (LP2/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...