Echy Serme Bukan Pengunggah Postingan Rasis, Polisi Bidik Tersangka Baru

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Penyidik Polres Manokwari memastikan Echy Serme bukan pengunggah postingan berbau rasisme. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa Echy terakhir melakukan aktivitas di FB pada Januari lalu.

“Dari penyidikan kepolisian adanya unggahan dari akun enjelina 199 yang berisi konten yang menyudutkan salah satu suku, sudah diperiksa 7 orang saksi dan pemeriksaan 3 buah HP sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti itu terduga Echy Serme/MLH pada tanggal 26 Februari tidak pernah melakukan log in karena dia terakhir log in bulan Januari. Sehingga history FB yang tersebar itu bukan diposting oleh akun Echy Serme. Namun memang ada akun dengan nama yang sama di FB,” jelas Kapolres Manokwari AKBP Herman Gultom dalam keterangan pers, Senin (14/3/2022).

Baca juga:  Satlantas Polres Manokwari Gelar Pertemuan dengan Dishub, Ini yang Dibahas

Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti lain milik saksi AM (19) berjenis kelamin wanita. Dari hasil pemeriksaannya didapatkan akun dengan nama Echy di luar akun Echy Serme.

Baca juga:  Pemkab Bintuni Luncurkan Menyala Internetku di Hardiknas, Dorong Transformasi Digital Pendidikan

“Ada akun palsu di luar Echy Serme. Itu dibuktikan akun baru dibuat tanggal 25 Februari, dan 26 Februari melakukan perubahan biodata meniru akun Echy Serme lalu membuat history FB dan discreen shot untuk disebarkan. Sehingga terduga pelaku AM sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” beber dia.

Dikatakannya, pemilik akun Echy Serme dan AM merupakan rekan yang saling mengenal. Dugan awal kepolisian ,AM membuat akun tersebut karena ketidaksukaan terhadap pemilik akun Echy Serme karena urusan percintaan.

Baca juga:  Siap Bertarung, Tinju Papua Barat Yakin Bisa Bawa Pulang Medali PON

Namun menurut Gultom, meski tidak adanya keterkaitan MLH /Echy Serme terhadap postingan tersebut, yang bersangkutan tetap berstatus saksi.

Seperti diketahui, sejak awal dibawa dari Waropen, Echy Serme hanya berstatus sebagai saksi dan tidak dilakukan penahanan.(LP3/Red)

Latest articles

RTP Borarsi Pertama Kali Digunakan untuk Upacara HUT ke-81 RI

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi, Kabupaten Manokwari, untuk pertama kalinya digunakan sebagai lokasi pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

More like this

RTP Borarsi Pertama Kali Digunakan untuk Upacara HUT ke-81 RI

MANOKWARI, Linkpapua.id – Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi, Kabupaten Manokwari, untuk pertama kalinya digunakan...

Haryono May Siap Daftar Calon Ketua Golkar Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M. K. May telah mengantongi dukungan dari...

Paskibraka Kabupaten Manokwari Dikukuhkan, Bupati Minta Jadi Teladan Generasi Muda

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...