Gandeng SKK Migas Pamalu dan K3S, PWI Papua Barat Gelar UKW

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) untuk wilayah Manokwari, Sorong dan Bintuni.

UKW digelar selama dua hari, 15-16 November 2022 di Aston Niu Hotel Manokwari.

Kegiatan UKW kali ini, PWI kembali menggandeng Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) wilayah Papua Maluku bersama K3S.

Ketua PWI Papua Barat, Bustam menegaskan, seluruh wartawan anggota PWI Papua Barat wajib UKW. Jika tidak UKW, maka nanti kartu keanggotaannya tidak bisa diperpanjang.

Baca juga:  Humas PLN UP3 Manokwari Gelar Workshop Penulisan Press Release

Karena itu, PWI Papua Barat memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anggota untuk mengikuti UKW ini secara gratis.

“Kali ini PWI Papua Barat memberikan kesempatan kepada kelas madya sebanyak dua kelas. Prioritas diberikan kepada wartawan yang mendaftar pertama dan berkas-berkasnya dinyatakan memenuhi syarat,” terang Bustam sembari mengimbau seluruh anggota PWI Papua Barat untuk tidak menyia-nyiakan saat ada kesempatan.

Peserta yang mengikuti UKW sudah melalui proses seleksi berkas. Sebab peraturan Dewan Pers, 21 hari atau lebih kurang tiga pekan sebelum tanggal pelaksanaan seluruh berkas sudah harus dikirim ke Dewan Pers untuk proses verifikasi.

Baca juga:  Ini Jawaban Bupati Teluk Bintuni Atas Pandangan Umum Fraski-fraksi Tentang Pertanggungjawaban APBD 2020

Untuk diketahui, sejak 2019 lalu peraturan UKW memang semakin diperketat. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar yaitu wartawan muda. Tidak ada lagi yang bisa langsung mengikuti UKW tingkat madya, apalagi langsung ke Utama.

Untuk naik tingkat harus sesuai dengan rentang waktu yang juga diatur dalam peraturan yang sama. Bagi yang ingin naik dari wartawan muda ke madya minimal berjarak tiga tahun. Sedangkan dari madya ke utama jarak minimalnya dua tahun.

Baca juga:  Ketum PWI Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak Sukseskan HPN 2022

Bagi wartawan yang ingin mengulang karena di kesempatan pertama belum dinyatakan kompeten, diperbolehkan mengikuti UKW lagi setelah enam bulan.

Selain itu, Bustam juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mitra, SKK Migas dan K3S yang mendukung kegiatan ini.

“Semoga UKW berjalan lancar mulai dari awal hingga selesai. Dan menghasilkan wartawan profesional dan berkompetensi,” harapnya. (*/Red)

Latest articles

Revisi Perdasus OAP, DPRP Papua Barat Tegaskan Pengangkatan Bukan untuk Politik

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat menolak pengangkatan atau pengakuan seseorang sebagai Orang Asli Papua (OAP) dikaitkan dengan kepentingan politik. Sikap itu disampaikan dalam...

More like this

Revisi Perdasus OAP, DPRP Papua Barat Tegaskan Pengangkatan Bukan untuk Politik

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat menolak pengangkatan atau pengakuan seseorang sebagai Orang Asli...

Lewat Duta Muda EduTour, BPJS Kesehatan Perkuat Literasi JKN di Kalangan Pelajar

MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari memperkuat literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)...

PI 10 Persen Tak Kunjung Cair, Gubernur Papua Barat Desak Pemerintah Pusat Percepat Hak Migas Daerah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendesak pemerintah pusat mempercepat realisasi participating...