Gelapkan Mobil Rental, Pria Teluk Bintuni Ditangkap

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com -Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan pelimpahan tahap 1 kasus dugaan penggelapan mobil rental, Senin hari ini (7/3/2022). Kasus ini ditangani sejak November 2021.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun melalui PS Kanit Tipidter Aipda Hery Karappa mengemukakan, tersangka bernama JM (29). Ia dilaporkan sejak 12 November 2021.

“Setelah dilaporkan kita lakukan pengejaran. Tersangka berhasil kita amankan di jalan raya di Distrik Manimeri Teluk Bintuni,” terang Hery.

Baca juga:  TK dan PAUD Kemala Bhayangkari Teluk Bintuni Wisuda 82 Murid

Dari penangkapan itu berhasil disita barang bukti berupa satu unit mobil mini bus Suzuki Ertiga. Barang bukti ditemukan di Kampung Mupi, Kabupaten Manokwari.

“Waktu ditemukan, mobil sudah dalam kondisi rusak. Ditinggalkan di tempat tersebut oleh pelaku,” kata Hery.

Kasus ini berawal 8 November 2021 tahun lalu. Pelaku saat itu merental mobil milik korban. Namun hingga batas waktu penyewaan, tersangka belum mengembalikan mobil tersebut.

Baca juga:  Penanaman Padi Sawah Inpari IR Nutri Zinc, Upaya TP PKK Teluk Bintuni Tekan Angka Stunting

“Saat pemilik kendaraan menghubungi nomor kontak pelaku, handphone nya tidak aktif. Di situlah pemilik sudah curiga, dan atas dasar itu pemilik kendaraan datang melapor untuk membuat laporan polisi,” jelasnya.

Saat ditemukan, warna cat mobil juga sudah berubah. Yang sebelumnya berwarna abu-abu, diubah pelaku jadi hitam guna menghilangkan jejak.

Baca juga:  Wapres Ma’ruf dan Istri Olahraga Bersama di Kompleks Kodam XVIII/Kasuari

Dikatakan Aipda Hery, untuk berkas tahap satu dalam perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, hari ini guna diproses lebih lanjut.

Sambung Aipda Hery, untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku, yakni pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

“Kini tersangka dan BB telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni,” pungkasnya.

Latest articles

Hormati Sejarah dan Dukung Pendidikan, Bupati Teluk Bintuni Resmikan Dua Fasilitas...

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., meresmikan Rumah Singgah Andarias Deffretes dan empat ruang kelas baru SD YPK Sion Yakati di...

More like this

Hormati Sejarah dan Dukung Pendidikan, Bupati Teluk Bintuni Resmikan Dua Fasilitas di Yakati

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., meresmikan Rumah Singgah Andarias Deffretes...

Pakai Dana Otsus, Bupati Yohanis Resmikan 4 Ruang Kelas Baru di Pedalaman Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy meresmikan 4 ruang kelas baru (RKB)...

Rehabilitasi Moskona, Bupati Bintuni Targetkan Fasilitas Pulih sebelum Natal

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menyiapkan rehabilitasi fasilitas...