Gubernur Dominggus Pastikan WFH Jumat di Papua Barat Tak Ganggu Layanan Publik

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjamin kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) tiap hari Jumat bagi ASN tidak akan menghambat urusan masyarakat. Pemerintah provinsi berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik tetap prima melalui sistem pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

“WFH tetap harus menjamin pelayanan publik berjalan optimal. Pembagian tugas dan penjadwalan pegawai di setiap OPD harus diatur secara proporsional,” tegas Dominggus dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Baca juga:  Hari Pahlawan, Pj Gubernur Papua Barat dan Forkopimda Ziarah di TMP Manokwari

Dominggus menjelaskan kebijakan ini tidak berlaku bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat maupun sektor strategis lainnya. Pegawai yang memiliki tugas kedinasan khusus juga tetap diwajibkan untuk hadir secara fisik di kantor.

Penerapan aturan baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai budaya kerja ASN. Kebijakan tersebut kini telah resmi berkekuatan hukum melalui Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor 100.3.4.1/453/GPB/2026.

Baca juga:  Perusahaan Malas Lakukan Pelaporan Izin Lingkungan, DLH Papua Barat Hanya Bisa Tegur

Seluruh pimpinan OPD diminta memantau langsung kinerja bawahannya agar tidak terjadi penurunan produktivitas selama masa WFH. Pengawasan ketat menjadi kunci utama agar fleksibilitas kerja ini tetap memberikan hasil yang nyata bagi daerah.

Bagi ASN yang menjalankan tugas dari rumah, mereka diwajibkan tetap bersikap profesional dan harus selalu dalam posisi siap dihubungi selama jam kantor. Setiap pegawai juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pekerjaan secara detail kepada atasan masing-masing.

Baca juga:  Tanda Tangani NPHD, Pemprov Papua Barat Hibahkan Rp200 Miliar untuk KPU

Melalui skema ini, Pemprov Papua Barat berupaya menciptakan keseimbangan antara kenyamanan bekerja dengan tuntutan pengabdian kepada negara. Budaya kerja fleksibel ini diharapkan mampu memicu semangat baru bagi aparatur sipil tanpa mengabaikan kepentingan publik. (LP14/red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

Pemprov Papua Barat Petakan Potensi Investasi, OAP Harus Jadi Pelaku Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mematangkan peta potensi investasi daerah melalui...

Masyarakat Adat Sebyar Sentil 17 Tahun Aktivitas BP Tangguh: Pergi Saja Kalau Tak Ada Kontribusi!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Masyarakat adat Sebyar menuntut kejelasan manfaat ekonomi dari aktivitas migas BP...

Waktu Efektif Tinggal 2 Bulan, DPRP Papua Barat Kejar Finalisasi Regulasi dan APBD 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat berpacu dengan waktu untuk menuntaskan sejumlah agenda legislasi...