Inspektorat Disorot! Diduga Minta Honorer Cabut Laporan Pemalsuan Dokumen CPNS di Polda PB

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Kuasa hukum pelapor Forum Honorer Papua Barat mengungkap adanya dugaan intervensi dari Inspektorat terhadap pelapor untuk mencabut laporan dugaan pemalsuan dokumen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kasus ini tengah bergulir di Polda Papua Barat.

“Kemarin, sejumlah honorer Papua Barat diundang ke Inspektorat Papua Barat mereka melakukan pertemuan. Inspektorat minta harus mencabut laporan Polisi, pemalsuan dokumen pengangkatan CPNS yang telah berproses di Polda Papua Barat,” kata Kuasa Hukum Forum Honorer, Rustam SH, Selasa (18/4/2023).

Baca juga:  Kasihiw Kagum Estetika RS Pratama Babo: Tapi Pelayanan yang Utama

Rustam lalu mempertanyakan sikap Inspektorat tersebut. Menurut dia, seharusnya lembaga itu mendukung para honorer untuk memberantas oknum-oknum yang menggunakan dokumen palsu agar diangkat sebagai CPNS.

“Ini kan menyangkut 263, soal penggunaan surat palsu itu berarti ada pembuat dan ada pengguna. Kalau Inspektorat memaksakan agar dicabut berarti ada pembiaran. Berarti bisa saja semua orang masuk jadi CPNS menggunakan dokumen palsu, ini kan solusi yang tidak mencerminkan penegakan hukum,” tuturnya.

Baca juga:  Hasil Sidang MPTGR PB: Dua OPD 'Dihukum' Kembalikan Kerugian Negara Rp4,1 M

Rustam menyayangkan hal tersebut. Sebab jika pencabutan itu benar-benar terjadi, Pemerintah Papua Barat terkesan memelihara para pelaku pembuat dokumen palsu untuk menjadi abdi negara melalui CPNS.

Selain itu Rustam juga meminta Kapolda Papua Barat agar serius menangani laporan dugaan pemalsuan dokumen CPNS Papua Barat. Pasalnya hingga saat ini proses itu masih berada pada tingkat penyelidikan.

“Proses laporan ini sudah berlangsung sekitar enam bulan lamanya dan masih di tahap penyelidikan, kami minta Kapolda agar serius terhadap hal ini, kami nanti menyurat ke Kapolda meminta segera dilakukan gelar perkara,” ucapnya.

Baca juga:  Honorer Soroti Polda PB, Dinilai Lambat Limpahkan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Rustam menilai, dengan proses yang saat ini masih di tahap penyelidikan hal ini akan berpotensi ada upaya transaksional dalam penanganan laporan tersebut.

“Saya baru lihat ternyata para saksi dipanggil dengan surat undangan bukan surat panggilan, kemudian proses yang begitu lama padahal sudah ada catatan Ombudsman serta barang bukti dan saksi-saksi yang telah memadai,” tuturnya. (LP2/red)

Latest articles

KPK Perkuat Tata Kelola Dana Otsus Papua, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dengan mendorong reformasi tata kelola yang lebih transparan,...

More like this

KPK Perkuat Tata Kelola Dana Otsus Papua, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

MANOKWARI, Linkpapua.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus...

Kabid Humas Polda Papua Barat Tekankan Peran Strategis Humas Bangun Kepercayaan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melalui Bidang Humas melaksanakan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pejabat Pengelola...

Tambang Ilegal di Kali Waserawi Digerebek, Polisi Sita 6 Excavator dan Emas 28,2 Gram

MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan...