Inspektorat Disorot! Diduga Minta Honorer Cabut Laporan Pemalsuan Dokumen CPNS di Polda PB

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Kuasa hukum pelapor Forum Honorer Papua Barat mengungkap adanya dugaan intervensi dari Inspektorat terhadap pelapor untuk mencabut laporan dugaan pemalsuan dokumen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kasus ini tengah bergulir di Polda Papua Barat.

“Kemarin, sejumlah honorer Papua Barat diundang ke Inspektorat Papua Barat mereka melakukan pertemuan. Inspektorat minta harus mencabut laporan Polisi, pemalsuan dokumen pengangkatan CPNS yang telah berproses di Polda Papua Barat,” kata Kuasa Hukum Forum Honorer, Rustam SH, Selasa (18/4/2023).

Baca juga:  Polda Metro Beri Trauma Healing ke Korban Kebakaran di Penjaringan

Rustam lalu mempertanyakan sikap Inspektorat tersebut. Menurut dia, seharusnya lembaga itu mendukung para honorer untuk memberantas oknum-oknum yang menggunakan dokumen palsu agar diangkat sebagai CPNS.

“Ini kan menyangkut 263, soal penggunaan surat palsu itu berarti ada pembuat dan ada pengguna. Kalau Inspektorat memaksakan agar dicabut berarti ada pembiaran. Berarti bisa saja semua orang masuk jadi CPNS menggunakan dokumen palsu, ini kan solusi yang tidak mencerminkan penegakan hukum,” tuturnya.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Tambah Jam Kerja, Pegawai Pulang Lebih Lambat

Rustam menyayangkan hal tersebut. Sebab jika pencabutan itu benar-benar terjadi, Pemerintah Papua Barat terkesan memelihara para pelaku pembuat dokumen palsu untuk menjadi abdi negara melalui CPNS.

Selain itu Rustam juga meminta Kapolda Papua Barat agar serius menangani laporan dugaan pemalsuan dokumen CPNS Papua Barat. Pasalnya hingga saat ini proses itu masih berada pada tingkat penyelidikan.

“Proses laporan ini sudah berlangsung sekitar enam bulan lamanya dan masih di tahap penyelidikan, kami minta Kapolda agar serius terhadap hal ini, kami nanti menyurat ke Kapolda meminta segera dilakukan gelar perkara,” ucapnya.

Baca juga:  Soal Pengadaan Tiang Pancang Pelabuhan Yarmatum, Inspektorat PB Persilakan APH Turun Tangan

Rustam menilai, dengan proses yang saat ini masih di tahap penyelidikan hal ini akan berpotensi ada upaya transaksional dalam penanganan laporan tersebut.

“Saya baru lihat ternyata para saksi dipanggil dengan surat undangan bukan surat panggilan, kemudian proses yang begitu lama padahal sudah ada catatan Ombudsman serta barang bukti dan saksi-saksi yang telah memadai,” tuturnya. (LP2/red)

Latest articles

Krisis Air Bersih, Satgas TMMD Ke-130 Mansel Bantu Warga Penuhi Kebutuhan

0
MANSEL, LinkPapua.id - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) menyalurkan air bersih untuk membantu warga Kampung Yamboi, Kabupaten Manokwari...

More like this

4 Nama Masuk Bursa Ketua PSSI Papua Barat, Ada Markus Suila hingga Rowland

MANOKWARI, LinkPapua.id – Komite Pemilihan (KP) PSSI Papua Barat menetapkan empat bakal calon memenuhi...

Satgas TMMD Bangun Jembatan di Kampung Inden, Perkuat Akses Warga

MANSEL, LinkPapua.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan mulai...

Satgas TMMD Pasang Atap RTLH Milik Warga Yamboi Gunung

MANSEL, LinkPapua.id – Memasuki hari keempat pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun...