Irigasi Jebol, Kampung Waraitama Teluk Bintuni Kembali Terendam Banjir

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Hujan dengan intensitas tinggi sejak beberapa pekan lalu menyebabkan jebolnya irigasi di Kampung Waraitama, Kabupaten Teluk Bintuni. Akibatnya, permukiman warga kembali terendam banjir.

Ketinggian air di Kampung Waraitama Sp1 Distrik Menimeri mencapai 5 cm. Banjir dilaporkan menggenangi rumah warga hingga banyak perabotan yang mengalami kerusakan.

Salah seorang warga, Angi Setiawan menuturkan, banjir terjadi setelah irigasi jebol di Kampung Waraitama Sp 1.Irigasi mengalami abrasi dan perlahan jebol sepanjang 5–7 meter.

Baca juga:  Kardinal Ignatius Suharyo Wakili Indonesia Ikuti Konklaf Pemilihan Paus di Vatikan

“Warga sempat berusaha menahan irigasi dengan kayu papan dan karung berisi pasir. Namun, upaya mereka tak membuahkan hasil,” ujar Angi.

Angi mengatakan, debit air berwarna cokelat pekat dan mengalir cukup deras membuat irigasi jebol. Hanya dalam waktu beberapa menit, air dari irigasi meluber ke permukiman warga

”Warga sudah berusaha menahan Irigasi yang jebol selebar 5–7 meter. Tetapi, airnya terus naik dan arusnya cukup deras. Hingga akhirnya, irigasi jebol, warga yang terdampak banjiri sudah mengkonfirmasikan kepada aparat kampung,” kata Angi.

Baca juga:  Dilepas Bupati, Karang Taruna dan AAN Antarkan Bantuan Kebakaran Borobudur

Angi berharap, aparat kampung segera berkoordinasi dengan Pemerintah Teluk Bintuni untuk melakukan penanganan darurat.

“Irigasi harus segera ditangani. Sebab sudah cukup lama jebol. Sudah satu bulan dan hingga sampai saat ini tidak ada upaya-upaya yang dilakukan oleh kepala kampung untuk mengatasi masalah ini. Setiap hujan deras yang terjadi rumah kami akan dampak banjir,” ungkap Angi.

Baca juga:  Pemda Diminta Jamin Ketersediaan Bama dalam Program Makanan Bergizi Gratis

Banjir juga diperparah oleh tumpukan material di jalan 2 jalur yang dikerjakan yang melewati jalur irigasi. Material belum dinormalisasi oleh oleh pihak kontraktor (PT Paradiso).

“Kami harapkan Pemda dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) dapat menindaklanjuti atau pun melakukan peneguran terhadap pihak kontraktor untuk dapat memberikan ataupun mengeluarkan tumpukan material tersebut,” pungkas Angi.(LP5/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...