Jaga Kawasan, Masyarakat Sabri Mansel Bentuk Kelompok Hutan Desa

Published on

MANSEL, LinkPapua.id – Masyarakat Kampung Sabri, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), msmbentuk kelompok Perhutanan Sosial skema Hutan Desa. Pembentukan kelompok ini bertujuan ganda, yakni untuk perlindungan kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Fasilitasi pembentukan kelompok ini dilakukan oleh Balai Perhutanan Sosial Manokwari Seksi Wilayah I Papua Barat, Kamis (6/11/2025). Melalui skema Hutan Desa (HD), masyarakat diberikan kewenangan penuh untuk mengelola sumber daya hutan.

Kepala Seksi Wilayah I Papua Barat, Fauzan Aulia, menjelaskan bahwa tujuan perhutanan sosial ini untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Masyarakat akan diberikan kebebasan mengelola.

Baca juga:  Sah, 771 CPNS dan 512 PPPK Pemprov Papua Barat Kantongi SK

“Nantinya mereka, diberikan kebebasan untuk mengelola kawasannya. Sumberdaya hutan mereka untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Fauzan mengatakan antusiasme masyarakat Kampung Sabri untuk membentuk kelompok perhutanan sosial sangat tinggi. Langkah-langkah ke depan sudah ada gambaran sehingga diharapkan antusiasme tersebut terus dipertahankan.

Setelah kelompok perhutanan sosial terbentuk, langkah selanjutnya adalah menyusun Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS). RKPS ini akan menjadi panduan rencana kegiatan mereka sepuluh tahun ke depan.

Baca juga:  Kodam XVIII Siapkan 500 Dosis Vaksin AstraZeneca untuk Purnawirawan

Fauzan menerangkan, jika yang dibentuk di Kampung Sabri adalah skema Hutan Desa. Setelah pembentukan kelompok perhutanan sosialnya nanti dilanjutkan dengan menyusun rencana kelola perhutanan sosialnya (RKPS) untuk rencana kegiatan mereka sepuluh tahun kedepan.

Setelah RKPS terbentuk, akan dibentuk juga Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). KUPS ini akan melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan potensi sumber daya di desa mereka.

Misalnya, jika memiliki potensi pisang atau kelapa, nanti mereka bisa mengolah menjadi keripik pisang atau kelapa bisa diolah menjadi PCO atau kopra. Balai Perhutanan Sosial akan terus mendampingi mereka.

Baca juga:  Distrik Manokwari Barat Upayakan Percepatan Capaian PIN Polio

“Kita dari Balai Perhutanan Sosial sebagai Fasilitator nanti kita juga akan melakukan pendampingan kepada mereka mulai dari pembentukan kelompok perhutanan sosial, penyusunan RKPS dan pembentukan kelompok usaha perhutanan sosialnya,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala CDK Wilayah II Mansel Christian Fonataba, pendamping perhutanan sosial CDK Mansel Wahyudi, Staf Balai Perhutanan Sosial Manokwari, Kepala Kampung Sabri, dan sejumlah masyarakat hutan desa Kampung Sabri. (LP11/red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...