Jaga Kawasan, Masyarakat Sabri Mansel Bentuk Kelompok Hutan Desa

Published on

MANSEL, LinkPapua.id – Masyarakat Kampung Sabri, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), msmbentuk kelompok Perhutanan Sosial skema Hutan Desa. Pembentukan kelompok ini bertujuan ganda, yakni untuk perlindungan kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Fasilitasi pembentukan kelompok ini dilakukan oleh Balai Perhutanan Sosial Manokwari Seksi Wilayah I Papua Barat, Kamis (6/11/2025). Melalui skema Hutan Desa (HD), masyarakat diberikan kewenangan penuh untuk mengelola sumber daya hutan.

Kepala Seksi Wilayah I Papua Barat, Fauzan Aulia, menjelaskan bahwa tujuan perhutanan sosial ini untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Masyarakat akan diberikan kebebasan mengelola.

Baca juga:  Warga Minta PT Sampurna Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jalan di Distrik Isim

“Nantinya mereka, diberikan kebebasan untuk mengelola kawasannya. Sumberdaya hutan mereka untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Fauzan mengatakan antusiasme masyarakat Kampung Sabri untuk membentuk kelompok perhutanan sosial sangat tinggi. Langkah-langkah ke depan sudah ada gambaran sehingga diharapkan antusiasme tersebut terus dipertahankan.

Setelah kelompok perhutanan sosial terbentuk, langkah selanjutnya adalah menyusun Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS). RKPS ini akan menjadi panduan rencana kegiatan mereka sepuluh tahun ke depan.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Serius Tangani Masalah Restorasi Gambut di Papua Barat

Fauzan menerangkan, jika yang dibentuk di Kampung Sabri adalah skema Hutan Desa. Setelah pembentukan kelompok perhutanan sosialnya nanti dilanjutkan dengan menyusun rencana kelola perhutanan sosialnya (RKPS) untuk rencana kegiatan mereka sepuluh tahun kedepan.

Setelah RKPS terbentuk, akan dibentuk juga Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). KUPS ini akan melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan potensi sumber daya di desa mereka.

Misalnya, jika memiliki potensi pisang atau kelapa, nanti mereka bisa mengolah menjadi keripik pisang atau kelapa bisa diolah menjadi PCO atau kopra. Balai Perhutanan Sosial akan terus mendampingi mereka.

Baca juga:  Kejati Papua Barat Klaim Belum Terima Laporan Dugaan Penyimpangan di Perusda BMM

“Kita dari Balai Perhutanan Sosial sebagai Fasilitator nanti kita juga akan melakukan pendampingan kepada mereka mulai dari pembentukan kelompok perhutanan sosial, penyusunan RKPS dan pembentukan kelompok usaha perhutanan sosialnya,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala CDK Wilayah II Mansel Christian Fonataba, pendamping perhutanan sosial CDK Mansel Wahyudi, Staf Balai Perhutanan Sosial Manokwari, Kepala Kampung Sabri, dan sejumlah masyarakat hutan desa Kampung Sabri. (LP11/red)

Latest articles

Mengatasi Defisit Listrik di Manokwari, PLN Siapkan Tambahan Pasokan 10 MW

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Sistem kelistrikan di Kabupaten Manokwari saat ini mengalami defisit daya. Untuk mengatasi kondisi tersebut, PLN menyiapkan pembangkit sewa dengan kapasitas 10 megawatt (MW)...

More like this

Mengatasi Defisit Listrik di Manokwari, PLN Siapkan Tambahan Pasokan 10 MW

MANOKWARI, Linkpapua.id-Sistem kelistrikan di Kabupaten Manokwari saat ini mengalami defisit daya. Untuk mengatasi kondisi...

TPA Sowi Gunung Terbakar, Gubernur Papua Barat Sebut Ada Tangan Nakal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sowi Gunung, Manokwari, Papua Barat,...

Bupati Mansel Minta Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi Masyarakat

MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mendorong koperasi menjadi kekuatan ekonomi...