Jaksa Menyapa” di Teluk Bintuni: Bicara Perlindungan Anak dan KDRT

Published on

Mengapa anak mendapat perlindungan khusus dalam hukum? Karena anak-anak kita adalah masa depan bangsa Indonesia. Sehingga tugas kita untuk melindungi secara bersama sama.

BINTUNI, Linkpapuabarat.com-Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni terus menyosialisasikan program Jaksa Menyapa. Kali ini dilakukan di Kampung Lama, Distrik Bintuni dengan agenda memberi pemahaman akan kedudukan hukum di masyarakat.

“Program Jaksa Menyapa sudah dibuat oleh pusat yang harus dilaksanakan oleh setiap Kejari, Kejati dan Kejagung. Program ini bertujuan memberi penyuluhan hukum kepada masyarakat luas,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bintuni Royal Sitohang SH, Kamis (18/2/2021).

Baca juga:  Harkitnas, Plt Sekda Teluk Bintuni: Dua Dekade Krusial Menuju Indonesia Maju

Dalam penyuluhan di Distrik Bintuni, Royal Sitohang menyosialisasikan tema tentang UU Perlindungan Anak dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang kurang paham serta tidak mengetahui aturan-aturan hukum yang ada di negara kita ini. Terutama soal UU Perlindungan Anak. Kekerasan pada anak juga masih banyak terjadi. Sehingga ini perlu dipahami oleh masyarakat.

“Tema kali ini dalam program Jaksa Menyapa, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perlindungan terhadap anak, Kami mengambil tema ini agar jangan sampai kasus seperti ini terjadi,” kata Royal Sitohang.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Bahas Rekrutmen CPNS dan PPPK di Rakornas Persiapan Pengadaan ASN 2023

Ia mengemukakan, khusus kasus KDRT dan kekerasan pada anak, pihaknya pernah menangani di Kabupaten Teluk Bintuni. Karena itu, ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar memahami kedudukan anak dalam perspektif hukum.

“Materi perlindungam anak itu penting. Sangat perlu kami sampaikan agar masyarakat bersama-sama kami melindungi anak-anak kita, serta melindungi anak-anak di lingkungan kita berada. Jadi melindungi anak menjadi tanggung jawab bersama,” papar Royal.

Baca juga:  Minta Usut Tuntas Beras Bansos Dikomersialkan, Kasihiw: Saya Tak Peduli Siapa di Balik Ini

Mengapa anak mendapat perlindungan khusus dalam hukum? Menurutnya, karena anak-anak kita adalah masa depan bangsa Indonesia. Sehingga tugas kita untuk melindungi secara bersama sama.

Kasus perlindungan anak yang pernah kita tangani pada tahun 2018 (satu), tahun 2019 (satu), pada tahun 2020 sampai tahun 2021 belum ada,” katanya.

Dengan sosisalisasi Jaksa Menyapa diharapkan kasus KDRT dan perlindungan anak semakin dipahami masyarakat. Sehingga kasus seperti ini bisa makin diminimalisir. (Saryanto)

Latest articles

Angka Kemiskinan Ekstrem Teluk Bintuni Menurun Tajam dalam Dua Tahun

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional mencatat tingkat kemiskinan ekstrem terus menyusut dalam kurun waktu dua tahun terakhir, berhasil di lakukan...

More like this

Angka Kemiskinan Ekstrem Teluk Bintuni Menurun Tajam dalam Dua Tahun

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional mencatat tingkat kemiskinan ekstrem terus...

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah...

Wabup Bintuni Buka Rakor MKKS SMA-SMK se-Papua Barat, Bahas Mutu Pendidikan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka Rapat Koordinasi...