Jelang Nataru, Bulog Manokwari: Stok Bapok Aman untuk Tiga Bulan ke Depan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketersediaan atau stok bahan pokok (bapok) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, aman untuk tiga bulan ke depan atau hingga Januari 2023 mendatang.

“Jadi, bisa sampai dengan Januari 2023. Untuk stok beras kita pastikan masih relatif aman untuk tiga bulan ke depan dan menjelang hari Natal dan tahun baru (nataru). Ini kita sudah siapkan dari awal untuk menjaga ketersediaan stok,” kata Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Manokwari, Firman Mando, kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Baca juga:  BPS: Indeks Pembangunan Manusia Papua Barat 2022 Capai 65,89, Masuk Kategori Sedang

Firman menjelaskan, komoditas beras premium di Bulog kurang lebih ada 100 ton. Stok ini bisa bertahan sampai Januari 2023. Kemudian, ada komoditas gula pasir 32 ton, minyak goreng 34.000 liter, dan tepung terigu 23 ton.

“Ini kita siapkan secara masif melakukan stabilisasi harga di tingkat konsumen sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di Manokwari, akan memperoleh bahan pokok sehari-hari dengan harga yang cukup terjangkau,” terangnya.

Baca juga:  Tim Sidak 4 Gudang Besar di Manokwari, Stok Pangan Diklaim Aman Hingga Idul Fitri

Firman mengungkapkan, komoditas seperti minyak goreng minyak Bulog jual dengan harga Rp14.000 per liter. Kemudian, gula pasir Rp14.000 per kilogram, tepung terigu Rp14.000 per kilogram, dan beras premium Rp11.000 per kilogram.

“Jadi, sangat-sangat terjangkau bagi masyarakat dibandingkan dengan harga yang ada di pasaran. Belinya bisa ke kantor atau bisa juga melalui mitra-mitra kami,” tuturnya.

Baca juga:  Bupati Hermus Sidak Stok Bapok: Jangan Belanja Berlebihan

Firman melanjutkan, program stabilisasi harga ini akan diawasi, baik dari pemerintah daerah melalui instansi terkait dan satuan tugas (satgas) pangan.

“Beras ini, kan, merupakan program pemerintah untuk melakukan stabilisasi harga sehingga memang kita sudah kerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan,” ucapnya.

Jika ada ditemukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan, kata dia, akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan. (LP9/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...