28.1 C
Manokwari
Minggu, Desember 7, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Kanwil Kemenkum Pabar Gelar FGD Pemutakhiran Standar Pelayanan Publik

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Focous Group Discussion (FGD) terkait Pemutakhiran Standar Pelayanan secara daring dan luring (10/2/2025).

    Kegiatan diselenggarakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana yang hadir secara daring mengatakan bahwa Ombudsman merupakan lembaga yang mengawasi instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

    Baca juga:  Kantor Imigrasi Manokwari Minta Pemilik Penginapan Laporkan Keberadaan Orang Asing

    Ia berharap bahwa setiap instansi pemerintah baik vertikal maupun pemerintah daerah melayani masyarakat seperti melayani diri sendiri.

    Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom menyampaikan bahwa restrukturisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini tidak menyurutkan semangat Kanwil Kemenkum Papua Barat memberikan pelayanan publik yang terbaik dengan melakukan penyesuaian dan perbaikan dalam indikator kebijakan pelayanan publik.

    Baca juga:  Randis Pemkab Bintuni Dikuasai Mantan Pejabat, Kejari Turun Tangan

    “Kanwil Kemenkum Papua Barat tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan harapan dapat memberikan layanan yang mudah, cepat dan tepat bagi masyarakat, khususnya di Papua Bara,”ujarnya.

    Dia berharap melalui FGD ini, Kanwil Kemenkum Papua Barat mendapat saran dan masukan dari pengguna layanan yang hadir sehingga standar layanan ini menjawab kebutuhan dan memberikan kepuasan dari pengguna layanan.” harap Piet.

    Baca juga:  PMI Gelar Vaksinasi Massal Besok di Bintuni, ini Lokasinya

    Kegiatan yang diikuti oleh penanggungjawab dan pengguna layanan publik diakhiri dengan penandatanganan berita acara standar pelayanan dan maklumat pelayanan oleh Kakanwil Kemenkum Papua Barat.(rls/Red)

    Latest articles

    Legislator PPP Wagiman Reses di Bintuni Timur, Serap Aspirasi-Serahkan Alsintan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni dari Fraksi PPP, Wagiman, kembali turun ke daerah pemilihan (Dapil) untuk menyerap...

    More like this

    Legislator PPP Wagiman Reses di Bintuni Timur, Serap Aspirasi-Serahkan Alsintan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni dari Fraksi...

    Bintuni Hanya Dapat 22% DBH Migas, DPR PB Jemput Aspirasi Daerah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) merespons usulan...

    Natal IKBBU di Saonek Raja Ampat, Perkuat Solidaritas Biak Utara

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Ikatan Keluarga Besar Biak Utara (IKBBU) se-Sorong Raya menggelar ibadah...