Kasus Stunting Papua Barat Naik, Asisten I: Harus Dilakukan Penanganan Multi Pihak

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Asisten I Setda Papua Barat Robert Rumbekwan mengatakan stunting merupakan masalah gizi kronis yang bisa dicegah dengan penanganan tepat dan cepat. Ia menyebut, stunting disebabkan oleh banyak faktor, terutama asupan nutrisi yang kurang selama 1.000 hari pertama kehidupan.

“Kondisi ini harus kita tangani secara bersamaan, sehingga untuk menangani kemiskinan ekstrem. Sedangkan untuk percepatan penurunan stunting, salah satu strateginya yakni telah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” ujarnya membacakan sambutan penjabat Gubernur Papua Barat dalam Rakerda BKKBN Papua Barat, Kamis (2/3/2023).

Baca juga:  Pemprov PB Harap Posyandu Maria Tunjukkan Peran Tekan Prevalensi Stunting

Kata dia, perpres tersebut merupakan payung hukum dari strategi nasional percepatan penurunan stunting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018.

“Upaya pengurangan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja tetapi harus melibatkan multi pihak termasuk sektor swasta,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, khusus untuk stunting, berdasarkan hasil SSGI tahun 2022, Papua Barat mengalami kenaikan 3,8 persen dari kondisi tahun 2021 sebesar 26,2 persen menjadi 30.0 persen.

“meskipun data tersebut hasil survei, namun merupakan potret dari upaya konvergensi yang telah dan sedang kita lakukan,” ujarnya.

Baca juga:  Sah! APBD Papua Barat 2022 Sebesar Rp6.64 Triliun

Dikatakan Robert, beberapa langkah konkret untuk mempercepat penurunan stunting di Papua Barat, yakni melakukan verifikasi dan updating data EPPGBM. Hasil pendataan keluarga 2022 oleh karena data-data tersebut merupakan data riil untuk melakukan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

Menurut dia, pemberian tambahan asupan nutrisi pemulihan bagi bayi 0-23 bulan yang berisiko stunting haruslah tepat sasaran, tepat komposisi menu, tepat jumlah dan tepat waktu, dengan sistim pengelolaan yang terkoordinir dan terkontrol.

Baca juga:  21 Anak Alami Stunting di Mansinam, Dituntut Perhatian Pemda

“Bayi usia 24 – 59 bulan yang sudah terpapar stunting tetap harus diintervensi meskipun sudah sulit untuk sembuh. Hal ini penting agar mereka tidak mengalami penderitaan yang lebih berat,” ungkapnya.

Disebutkan Robert, penanganan stunting harus dimulai dari hulu. Remaja putri harus diedukasi tentang pentingnya memelihara kesehatan reproduksi, gizi bagi remaja putri.

“Penanganan stunting harus dilakukan secara multipihak dan konvergen, sehingga saya minta semua instansi yang ditugaskan untuk menangani stunting dan keluarga berisiko stunting, harus benar-benar bersinergi,” tandanya. (LP9/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...

24 Kontingen Bersaing di Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 24 kontingen dari berbagai provinsi bersaing pada kategori paduan suara...