27.7 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Kejari Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik Teluk Wondama

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com-  Penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku koleksi perpustakaan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Wondama 2018. Keempat tersangka yakni HM, L, JS dan TL.

    Tersangka HM merupakan Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA, sedangkan L dan JS sebagai Staf dan ASN di Disdik serta TL selaku kontraktor yang melakukan pengadaan buku.

    Baca juga:  IPSS Bintuni Siap Jaga Soliditas dengan TNI/Polri Menuju Pemilu 2024

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manokwari Muhamad Ihsan Husni mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus a quo yang mana telah selesai disidangkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari bulan November tahun 2022 lalu. Dikatakannya, proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara maraton.

    “Pada Selasa (28/2) lalu penyidik kejaksaan melimpahkan tahap I ke jaksa penuntut umum JPU, kemudian pada Rabu pagi ke 4 orang tersebut menjalani pemeriksaan hingga malam penyidik meningkatkan status jadi tersangka. Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp 600 juta lebih,” kata Ihsan.

    Baca juga:  Waspada! Dinsos Papua Barat Dicatut Perjualbelikan Rumah ke Warga Bintuni

    Setelah ditetapkan tersangka, penyidik kejaksaan kemudian menahan para tersangka di Lapas Kelas IIB Manokwari.

    Baca juga:  Manokwari Marak Jambret, Masyarakat Diminta Waspada

    Atas perbuatannya, keempat Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (LP2/red)

    Latest articles

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    0
    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan menaati norma hukum dalam beragama. Pesan itu ia sampaikan...

    More like this

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi...

    IMI Papua Barat Gelar Motoprix Seri III, Siapkan Wakil ke Kejurnas

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Papua Barat menggelar Kejuaraan Motoprix Seri III...

    CSR di Papua Barat Bakal Satu Arah dengan RPJMD, Tak Jalan Sendiri Lagi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyatukan arah program Corporate Social...