Kemenkum Luncurkan Layanan Online Social Enterprise: Fokus Masalah Sosial

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com-Kementerian Hukum meluncurkan layanan pencatatan online bagi social enterprise. Layanan ini merupakan pengakuan pemerintah bagi para pelaku usaha yang tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga fokus menyelesaikan permasalahan sosial.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan peluncuran ini menjadi momen penting dalam membangun ekonomi berkeadilan, dengan kontribusi terhadap aspek pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Saya berharap pelaku usaha melihat ini sebagai sebuah wadah untuk berkarya di negeri ini, untuk mencapai 17 tujuan di program pembangunan berkelanjutan dari PBB,” kata Supratman di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Rabu (13/11/2024).

Baca juga:  PWI Papua Barat Siap Tampil di Porwanas Kalsel

Menteri Supratman menyebutkan social enterprise berbeda dengan jenis badan usaha lainnya di Ditjen AHU. Social enterprise wajib mencantumkan satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, misalnya pengentasan kemiskinan, kelaparan, atau pun masalah kesehatan.

“Social enterprise akan menggunakan minimal 51% devidennya untuk diinvestasikan kembali dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, menjelaskan pelaku usaha yang terdaftar sebagai social enterprise akan mendapatkan sejumlah manfaat.

Menurutnya, saat ini banyak pemodal di seluruh dunia yang ingin menginvestasikan modalnya pada pelaku usaha yang turut memperhatikan permasalahan sosial.

Baca juga:  MK-RI Serahkan Formulir Pendaftaran ke Perindo Bintuni, Tekankan Politik Damai

“Pemodal di seluruh dunia, banyak yang ingin menginvestasikan pada usaha yang mengalokasikan keuntungannya untuk permasalahan sosial. Entah itu masuk kembali ke perusahaannya atau dalam bentuk kegiatan sosial,” jelasnya.

Selain itu, pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia akan berdampak pada pemberian insentif hingga fasilitas-fasilitas dari pemerintah kepada social enterprise.

“Pemerintah kemudian dapat memberikan insentif-insentif, keistimewaan, fasilitas-fasilitas. Kita targetnya usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Cahyo.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum, melalui Ditjen AHU, akan terus mengembangkan regulasi dan dukungan bagi social enterprise, dengan melibatkan masukan dari para pelaku usaha, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat.

Baca juga:  Parjal Desak DPR Papua Barat Ambil Langkah Serius Terkait Pergantian Pj Gubernur

Adapun social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan.

Entitas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor-sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan dampak sosial. Pelaku usaha dapat melakukan pencatatan social enterprise melalui sistem AHU Online.(rls/Red)

Latest articles

Pemkab Manokwari Siapkan Digitalisasi Pajak untuk Perkuat PAD

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Bupati...

More like this

Pemkab Manokwari Siapkan Digitalisasi Pajak untuk Perkuat PAD

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna...

Musorprov KONI Papua Barat Belum Dijadwalkan, KONI Pusat :Kami Masih Tunggu Karateker

MANOKWARI, Linkpapua.id-Agenda Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat hingga...

Ferry Auparay Ajak Semua Pihak Gotong Royong Cegah Karhutla Meluas di Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Anggota DPR Papua Barat Ferry Auparay mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong...