Kepres Akhirnya Terbit: Cuti Lebaran Dipangkas 3 Hari, Natal 1 Hari

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com- Pemerintah akhirnya menetapkan skema baru cuti bersama tahun 2021. Dalam kepres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo cuti Lebaran mendapat pemotongan 3 hari. Natal 1 hari

Aturan mengenai cuti bersama ASN ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 seperti dilihat, Selasa (13/4/2021). Aturan itu ditekan Jokowi pada 9 April 2021.

Dalam kepres, menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2O2l yaitu pada tanggal 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan tanggal 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Kedua: Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca juga:  IJTI Maluku-Papua Minta Ancaman Pembunuhan Jurnalis Teropong News Dibawa ke Jalur Hukum

Ketiga: Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Dalam skema baru itu, cuti bersama Lebaran mengalami pemangkasan paling banyak. Yakni 3 hari. Cuti bersama Natal dipangkas sehari.

Sebelumnya pemerintah memutuskan perubahan cuti bersama 2021. Dalam skema baru yang disepakati, cuti bersama dipangkas dari 7 hari menjadi 2 hari.

Keputusan ini juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

SKB tiga menteri adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin (22/2/2021).

Baca juga:  PWI Jabar Dukung Kepemimpinan Zulmansyah sebagai Ketum PWI Pusat

Dalam skema baru itu, cuti bersama Lebaran mengalami pemangkasan paling banyak. Yakni 3 hari. Yaitu tanggal 17, 18 dan 19 Mei. Cuti bersama Natal juga dipangkas sehari yakni tanggal 27 Desember.

Berikut formulasi lengkap perubaham cuti bersama 2021.

– 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW,

– 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

– 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Baca juga:  Ternyata Ada Pemuda Papua Ikut Sumpah Pemuda 1928

Cuti bersama yang tidak berubah adalah:

– 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

– 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.

Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu, program vaksinasi sedang berjalan.

“Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” tuturnya.

Pemerintah juga tetap mengimbau masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19. (LPB2/red)

Latest articles

Wagub Papua Barat Tegaskan Dana Otsus Cegah Anak OAP Putus Sekolah

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani menegaskan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak Papua. Kebijakan ini...

More like this

Rilis Akhir Tahun 2025, Polresta Manokwari Catat Angka Kejahatan Meningkat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Polresta Manokwari menggelar pers rilis pada Rabu (31/12/2025) di ruang data Mapolresta...

Pemda dan APH Kumpulkan Masyarakat Wasirawi, Sepakati Pemberhentian Sementara PETI

MANOWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari bersama Forkopimda Papua Barat dan Forkopimda Manokwari menggelar pertemuan dengan...

Sempat Hilang Saat Berenang di Bendungan Kali Anggris, Juan Ditemukan Meninggal Dunia

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Manokwari melalui Unit Siaga SAR Teluk...