Kodam XVIII Kasuari Targetkan Pembangunan Rusunawa Dimulai Maret ini

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com-Tim Gabungan Kodam XVIII/Kasuari menyosialisasikan surat pemberitahuan kedua dalam rangka pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) TNI AD di Perumahan Dinas Bucen V AMD, Jalan Trikora Wosi Kabupaten Manokwari, Rabu (03/03/2021). Rusunawa ditargetkan dimulai pekan ketiga Maret 2021.

Kegiatan sosialisasi dan pendistribusian surat tersebut melibatkan Slogdam, Sinteldam, Kumdam, Pomdam dan Kodim 1801/Manokwari. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Logistik Mayor Inf Irwan Suwarna.

Mayor Inf Irwan Suwarna menjelaskan, surat yang diberikan ini adalah pemberitahuan kedua untuk pengosongan rumdis yang tidak layak pakai. Karena pada bulan Maret minggu ketiga, pembangunan rusun sudah dimulai.

Baca juga:  Kembali Pimpin STIH Manokwari, Peningkatan SDM Dosen Jadi Prioritas

“Pembangunan rumah susun ini bertujuan untuk menata rumah dinas yang sebelumnya kelihatan kumuh dan menjadi kelihatan asri. Karena daerah AMD Wosi ini merupakan protokolnya Kabupaten Manokwari,” jelasnya.

Dikatakan Irwan, para penghuni rumah dinas yang sudah tidak layak pakai tersebut nantinya akan dipindahkan ke rumah susun yang lebih layak. Sehingga kesejahteraan penghuni rumah dinas yang masih merupakan prajurit TNI AD aktif dapat meningkat.

“Kita siapkan tempat yang lebih sehat dan lebih nyaman,” katanya.

Baca juga:  JKN Papua Barat Tembus 98%, Seluruh Kabupaten Kini Status UHC Non Cut Off

Kepala Hukum Kodam XVIII/Kasuari Kolonel Chk Arief Fahmi Lubis menyampaikan, sebagai pemegang sah Sertifikat Hak Pakai atas tanah dan bangunan Asrama Bucen V seluas 6000 M2 dengan Nomor P.309/MB sejak tahun 1989, Kodam XVIII/Kasuari berhak secara hukum untuk mengelola dan memanfaatkan seluas-luanya tanah dan bangunan tersebut bagi kesejahteraan personel Kodam XVIII/Kasuari. Termasuk rencana pembangunan rumah susun bagi prajurit di atas tanah tersebut.

“Pembangunan rumah susun bagi prajurit di atas tanah ex Asrama Bucen V seluas 6000 M2 tersebut merupakan salah satu upaya negara/pemerintah untuk memberikan peningkatan kesejahteraan bagi prajurit khususnya bidang perumahan. Ini menjadi salah satu program prioritas pimpinan TNI AD, sesuai dengan amanat Pasal 50 ayat (2) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa perumahan/asrama/mess merupakan salah satu bentuk rawatan dan layanan kedinasan yang diberikan oleh negara kepada prajurit,” tutupnya.

Baca juga:  Besok Lebaran, Satgas Covid 19 Papua Barat Imbau Warga Patuhi Prokes.

Sosialisasi dan pendistribusian surat peringatan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Kodam XVIII/Kasuari berjalan dengan aman dan tertib. (LPB2/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...