29.1 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
29.1 C
Manokwari
More

    KontraS Papua Barat Minta Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM di Papua

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Papua Barat meminta pemerintah Indonesia di bawah membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

    Aktivis KontraS Papua Barat, Markus Fatem, menilai kehadiran institusi ini sangat baik dan bermanfaat bagi warga negara Indonesia, khususnya orang asli Papua (OAP), di tanah Papua untuk mencari kepastian hukum dan keadilan atas hak asasi manusianya.

    Baca juga:  BPBD Papua Barat Ingatkan Warga Waspadai Banjir Susulan di Kampung Bangun Mulya, Teluk Bintuni

    “Harus dibentuk. Pengadilan Hak Asasi Manusia sangat urgen di Papua, baik itu Papua ataupun Papua Barat. Intinya terbentuk dulu dan soal status wilayahnya itu teknis saja,” kata Markus dalam rilisnya, Senin (12/9/2022).

    Markus mengungkapkan, sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM di Indonesia. “Namun, belum ada dukungan politik yang baik untuk jalankan praktik UU tersebut oleh dari pemerintah pusat di Jakarta,” tuturnya.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Heran Ada Pejabat Kuasai 5 Mobil Dinas, Minta Segera Ditarik

    Oleh karena tidak ada dukungan itu, proses penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM dan konflik antara aparat TNI/Polri, penembakan dan pembunuhan secara paksa dan semena-mena belum dapat diajukan dan diselesaikan di Pengadilan HAM.

    Baca juga:  Aktivis Papua Barat: Penembakan Hewan Konservasi Tanpa Izin Tindakan Terorisme

    “Kasus pelanggaran HAM di Papua kurun waktu medio 1998 sampai 2022, seperti kasus Biak Berdarah Juli 1998, kasus Wasior Berdarah Juni 2001, kasus Wamena Berdarah April 2003, kasus Unceb Berdarah Maret 2006, kasus Abepura Berdarah 2008, kasus Paniai Berdarah Desember 2014, Kasus Mutilasi Agustus 2022,” beber Markus. (*/Red)

    Latest articles

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua Barat telah memiliki izin usaha. Dari total 824 koperasi, 798...

    More like this

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya Menyusul

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua...

    IMI Papua Barat Gelar Motoprix Seri III, Siapkan Wakil ke Kejurnas

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Papua Barat menggelar Kejuaraan Motoprix Seri III...

    CSR di Papua Barat Bakal Satu Arah dengan RPJMD, Tak Jalan Sendiri Lagi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyatukan arah program Corporate Social...