28.7 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
28.7 C
Manokwari

Search for an article

More

    KPK Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Suap Yan Piet Mosso, Ada Eks Bupati Tambrauw

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Tim penyidik KPK memeriksa 8 saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, Senin (11/12/2023). Pemeriksaan berlangsung di Polres Sorong, Papua Barat Daya (PBD).

    Ada sejumlah mantan pejabat, dan pejabat aktif yang diperiksa. Di antaranya Gabriel Asem (mantan Bupati Tambrauw), Ronald Steven Hutabarat (Kepala BPKAD Kabupaten Tambrauw) dan Engelbertus Gabriel Kocu (Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw). Termasuk juga George Yarangga (Mantan Pj Wali Kota Sorong).

    Juru bicara KPK Ali Fikri, yang dikonfirmasi membenarkan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sedang berlangsung di Sorong, Senin (11/12/2023).

    “Hari ini bertempat di Polres Sorong, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

    Menurutnya, materi pemeriksaan masih tentang pengembangan (penyidikan) dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong dengan tersangka Yan Piet Mosso.

    “Ada 8 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan masing-masing,” ujar Ali Fikri.

    KPK sendiri telah menetapkan Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan BPK RI untuk wilayah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023. Yan Piet Mosso ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

    Adapun, kelima tersangka lainnya tersebut yakni, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS); Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Segidifat (ES); Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS).

    Kemudian, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) serta David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

    Dalam kasus ini, Patrice bersama-sama Abu Hanifa dan David Patasaung diduga menerima suap Rp1,8 miliar dari Yan Piet Mosso melalui Efer Segidifat dan Maniel Syatfle. Suap itu diberikan terkait temuan BPK mengenai adanya sejumlah laporan keuangan Pemkab Sorong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Berikut daftar delapan orang yang dipanggil penyidik KPK dalam agenda pemeriksaan Senin (11/12.2023):

    1. Gabriel Asem (mantan Bupati Kabupaten Tambrauw)

    2. Ronald Steven Hutabarat (Kepala BPKAD Kabupaten Tambrauw)

    3. Engelbertus Gabriel Kocu (Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw)

    4. George Yarangga (Mantan Pj. Wali Kota Sorong)

    5. Ruddy Rudolph Laku (Pj. Sekda Kota Sorong)

    6. Muh. Fadly Gamtohe (Auditor II Inspektorat Kota Sorong)

    7. Aryanti Sopia Kondologit (Kepala BPKAD Kota Sorong), dan

    8. Erna Rarbab (Kabid BPKAD Kota Sorong) (*)

     

    Latest articles

    Gubernur Dominggus Buka Motoprix Seri III Papua Barat, 164 Starter Tampil

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka ajang Motoprix Seri III Region E di Sirkuit Permanen Dominggus Mandacan, Manokwari, Jumat (17/10/2025). Sebanyak...

    More like this

    Louis Nelson Rumakewi Resmi PAW DPR Papua Barat, Dominggus Beri Pesan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Louis Nelson Rumakewi resmi dilantik sebagai anggota DPR Papua Barat melalui...

    Pemuda Manokwari Inisiasi Deklarasi Damai, Gubernur Papua Barat Apresiasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sejumlah pemuda di Kabupaten Manokwari menginisiasi deklarasi damai bersama Gubernur Papua...

    Gubernur Dominggus Terbitkan Edaran: Ibadah Hari Minggu 17 Agustus Dimajukan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan edaran mengenai perubahan waktu ibadah...
    Exit mobile version