KPU Raja Ampat Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Published on

WAISAI, Linkpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021 Tingkat Raja Ampat di Aula KPU Raja Ampat, Kamis (3/6/2021).

Rakor dipimpin Ketua KPU Raja Ampat, Steven Eibe, serta anggota Komisioner Divisi Perencanaan dan Data, Laily Ligawa, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Arsad Sehwaky, serta Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Saifuddin.

Baca juga:  Jalankan Tahapan Pemilu, KPU Raja Ampat Tunggu Kucuran Anggaran

Hadir pada Rakor ini Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat, Renold M. Bula, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Abu Bakar Alhamid, Ketua Bawaslu, Markus Rumsowek, Kasi Kesbangpol Saiful, anggota DPRD, Zainudin, serta ketua dan anggota partai politik.

Ketua KPU Raja Ampat mengatakan, Rakor ini untuk menindaklanjuti surat Ketua KPU RI, Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 dan sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta berdasarkan hasil Rakor Nasional Evaluasi pemilih 2019 dan 2020.

Baca juga:  Josua Burdam Ajak Masyarakat Adat Usba Bersatu Jaga Keamanan Raja Ampat

Ketua KPU Raja Ampat menyebut pemutakhiran sangat penting karena proses pemilihan pilpres dan pilkada. “Kadang yang jadi persoalan adalah data. Baik itu terkait jumlah pemilih yang berubah dan selalu bertambah di Kabupaten Raja Ampat,” katanya.

Ketua KPU Raja Ampat juga memaparkan, PDPB 2021 akan berjenjang, mulai KPU kabupaten, KPU Provinsi, lalu KPU RI.

Baca juga:  Puluhan Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Menu MBG

Validasi data ini dilakukan guna proses pelaksanaan pemilihan serentak 2024 sebagaimana regulasi yang dirancang. Sehingga KPU menyiapkan satu regulasi untuk tahapan yang dimaksud. Awalnya 20 bulan, diubah menjadi 30 bulan karena proses pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

KPU Raja Ampat pun meminta dukungan dari pemerintah daerah agar membantu dalam menyisihkan anggaran terkait validasi data pemilih di Raja Ampat. (LP2/red)

Latest articles

Bupati Teluk Bintuni Serahkan Kompensasi Tanah Ulayat Rp11 Miliar ke Suku...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan uang kompensasi pemanfaatan tanah ulayat senilai Rp11.009.538.400 kepada masyarakat hukum adat Suku Sumuri. Pemerintah...

More like this

Pemilik Hak Ulayat Buka Palang Adat Pulau Wayag, Harap Akses Wisata Kembali Normal

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemilik hak ulayat dari tujuh marga masyarakat adat suku Kawei...

Kemenhan Serahkan Motor Operasional untuk Lembaga Adat Raja Ampat

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyerahkan bantuan kendaraan operasional untuk Lembaga Masyarakat...

Rajif Achmad Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KNPI Raja Ampat 2025-2028

RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Rajif Achmad ditetapkan sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)...