Lagi, 3 DPO Kasus Pembakaran THM Double O Ditangkap

Published on

SORONG, Linkpapua.com – Tiga DPO kasus pembakaran diskotik Double O Kota Sorong diringkus tim gabungan, Polda Papua Barat. Total sudah 19 tersangka yang berhasil diamankan.

Ketiga DPO yang ditangkap yakni WL, HR, dan SB. Kepolisian mengonfirmasi, ketiganya punya peran berbeda dalam kasus yang menewaskan 17 orang itu.

Baca juga:  Percepat Herd Immunity, TNI dan Polda Papua Barat Kembali Buka Gerai Vaksinasi Gratis

WL, diduga berperan mengumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran. Lalu HR, berperan melakukan pembakaran dan pengrusakan. Kemudian SB yang perannya menyuruh melakukan pengrusakan dan pembakaran gedung Double O.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, saat dikonfirmasi Selasa (8/2-2022) membenarkan penangkapan tiga DPO.

Baca juga:  Polresta Manokwari Bongkar Sindikat Togel, Seorang Bandar Ditangkap

“Total tersangka yang sudah diamankan sebanyak 19 orang, dua merupakan tersangka pembunuhan Almarhum Khani Rumaf sedangkan 17 orang lainnya pelaku pembakaran,” kata Dirreskrimum Polda melalui sambungan telepon, Selasa (8/2/2022).

Menurut Novia, tiga DPO pembakaran Double O itu ditangkap di Sorong. Saat ini masih terdapat 7 DPO yang masih diburu dari 10 orang yang ditetapkan buron.

Baca juga:  Sidang Praperadilan Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Papua Barat Ditunda, Kajati Mangkir

Selain itu 2 orang DPO lainnya merupakan pelaku pembunuhan Khani Rumaf, juga masih di kejar Tim Gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota. (LP2/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada Warga

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai...

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...