27.4 C
Manokwari
Kamis, Desember 11, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Manokwari Mulai Terapkan Peredaran Minol Legal Usai 19 Tahun Tanpa Kontrol

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemkab Manokwari, Papua Barat, mulai menerapkan peredaran minuman beralkohol (minol) legal usai 19 tahun tanpa kontrol. Pemerintah menegaskan penerapan Perda baru menjadi titik awal penataan distribusi minuman beralkohol di daerah itu.

    “Melalui mekanisme Perda, pemerintah kini dapat mengetahui siapa yang mendatangkan, siapa yang menjual, serta bagaimana proses perizinan dan rekomendasi dijalankan. Semua aktivitas wajib berizin. Tidak boleh ada yang menjual tanpa izin,” ujar Plt Sekda Manokwari, Yan Ayomi, Selasa (18/11/2025).

    Penerapan perdana dilakukan lewat pemeriksaan 1.500 karton Bir Singaraja milik PT Bram Bintang Timur yang masuk ke Manokwari. Pemeriksaan itu disaksikan Disperindag, Bea Cukai, Kodim 1801/Manokwari, Polda Papua Barat, dan Satpol PP.

    Baca juga:  TNI Terima 650 Unit Ransus Maung dari Kemhan untuk Perkuat Pertahanan NKRI
    Plt Sekda Manokwari, Yan Ayomi.

    Selama hampir dua dekade, pemerintah tidak mengetahui pemasok maupun lokasi penjualan karena perdagangan berlangsung tanpa pengawasan. Pemerintah kini membangun sistem distribusi baru agar seluruh aktivitas tercatat dan pelaku usaha mengantongi izin resmi.

    Ayomi menyebut seluruh pelaku usaha akan dipanggil untuk mengikuti sosialisasi aturan peredaran baru tersebut. Pemerintah berharap penataan ini meniru daerah lain yang menjadikan sektor ini penyumbang ekonomi dan pembuka lapangan kerja.

    Selama ini perdagangan minol tidak memberi kontribusi PAD karena beroperasi tanpa legalitas. Dengan Perda baru, pemerintah menata ulang mekanisme pungutan agar pendapatan daerah dapat meningkat.

    Baca juga:  Puluhan Nelayan Manokwari Kantongi e-Pas, Mudah Akses BBM Bersubsidi dan Cegah Kejahatan Laut

    Perda juga menetapkan minuman golongan A, B, dan C tetap boleh beredar di restoran, toko dingin, dan outlet berizin. Penjualan wajib berjarak minimal 200 meter dari sekolah dan rumah ibadah.

    Pemerintah membuka ruang pembinaan bagi minuman tradisional seperti arak Bali dan fermentasi lokal. Produk lokal akan didampingi Disperindagkop-UMKM agar memenuhi standar kesehatan dan lolos verifikasi BPOM.

    Ayomi berharap pemberlakuan Perda menciptakan keteraturan dan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dia menilai aturan ini menjadi jalan keluar setelah sektor tersebut bertahun-tahun beroperasi tanpa dasar legal.

    Direktur PT Bram Bintang Timur, Abraham Th Raweyai, menyebut pengawasan perdana mencakup 1.500 karton Bir Singaraja ukuran jumbo. Dia memastikan barang yang masuk belum langsung didistribusikan.

    Baca juga:  Perdasus Nomor 4 Diharapkan Bisa Mengakomodir Wewenang DPR PB

    “Yang masuk hari ini baru Bir Singaraja. Nantinya ada tiga jenis bir: Bir Bintang, Angker, dan Singaraja. Untuk golongan B ada anggur Orang Tua dan anggur hijau. Untuk golongan C ada Iceland dan carson,” jelasnya.

    Raweyai mengatakan dua kontainer anggur dengan total ribuan karton akan masuk pada pengiriman berikutnya. Dia memastikan distribusi resmi baru akan dimulai setelah launching.

    “Masih menunggu launching pendistribusiannya. Namun, kami pastikan sebelum Desember seluruh jenis yang diatur sudah lengkap dan dapat didistribusikan ke penjual resmi,” ucapnya. (*/red)

    Latest articles

    Apindo Papua Barat Gelar Musprov Perdana Usai 10 Tahun Vakum

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) perdananya setelah fakum selama 10 tahun. Konsolidasi...

    More like this

    Apindo Papua Barat Gelar Musprov Perdana Usai 10 Tahun Vakum

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar...

    40 Calon Pemandu Ekowisata Wondama Praktik di Aitumieri, Dilatih Teknik hingga Storytelling

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Sebanyak 40 calon pemandu ekowisata Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat,...

    Disparbud Wondama Dorong Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Warga

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Teluk Wondama, Papua Barat, mendorong...