Mau Tahu TPS Tempat Kamu Mencoblos? Akses ke cekdptonline.kpu.go.id

Published on

MANOKWARI,linkpapua.com-Pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Di Manokwari, ada 138.128 pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 66/2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dibuka mulai pukul 07.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT.

“Mereka yang terdaftar di DPT, silakan datang dan memastikan memberikan hak suaranya dengan membawa dokumen kelengkapan berupa KTP Elektronik dan dokumen C-Pemberitahuan yang akan dibagikan KPPS sebelum pelaksanaan pemilihan,” jelas Sidarman, Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Sabtu (20/1).

Kata Sidarman, pemilih bisa mengetahui lokasi memilih mereka dengan mengakses di cekdptonline.kpu.go.id. Di aplikasi ini, akan diketahui nomor dan alamat TPS tempat pemilih bisa mencoblos.

Baca juga:  Polda Papua Barat Segera Buka Penerimaan Polri Jalur Rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus 

“Cukup buka cekdptonline.kpu.go.id dan masukkan NIK. Di dalam fitur ini, akan menampilkan nomor dan alamat TPS, lengkap dengan peta lokasi. Ini untuk mempermudah pemilih,” lanjut Sidarman.

Para pemilih yang masuk ke DPT juga dipersilakan datang sesuai jam yang tercantum dalam C-Pemberitahuan yang akan dibagikan petugas. Khusus yang ada di DPT, mereka akan didahulukan setelah TPS dibuka.

“Ada kriteria pemilih, yakni yang terdaftar di DPT, DPTb dan DPK. Khusus DPT, dipersilakan datang lebih awal karena nama mereka sudah tercantum dalam daftar di TPS tersebut. Dan mereka akan didahulukan memberikan hak suaranya. Sedangkan pemilih DPTb atau yang pindah memilih karena kriteria tertentu dan sudah mendaftar ke KPU, silahkan datang di jam 11.00 WIT sampai 13.00 WIT. Mereka baru akan dilayani di jam tersebut,” rincinya.

Baca juga:  Bamus DPR PB Rapat Lusa, Bahas LKPj Gubernur

Sedangkan pemilih DPK, yakni pemilih yang tidak masuk di DPT dan DPTb tapi memiliki KTP Elektronik dan beralamat terdekat dari TPS tersebut, maka dipersilakan datang di antara pukul 12.00 WIT sampai dengan 13.00 WIT.

“Jadi sesuai ketentuan baik di PKPU 25/2023 maupun di Keputusan KPU Nomor 66/2024, pemilih DPK akan dilayani sepanjang masih tersedia surat suara di TPS. Namun jika surat suara sudah tidak tersedia atau habis, maka silahkan pemilih berpindah ke TPS terdekat dari alamat sesuai KTP,” tutup Sidarman

Baca juga:  Kejari Manokwari Musnahkan Barang Bukti 2 Senpi-1.437 Amunisi, Ada Milik Eks Anggota TNI

KPU Manokwari sendiri berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 meningkat dibandingkan Pemilu sebelumnya. KPU pun terus menyosialisasikan pelaksanaan Pemilu bagi masyarakat di Manokwari agar datang pada 14 Februari 2024 untuk memberikan hak pilihnya.

Di Pemilu 2024, ada lima pemilihan yang akan dilaksanakan secara serentak. Yakni presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Papua Barat dan DPRD Kabupaten Manokwari. (*/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas Pawai Takbiran Iduladha 2026, Tegaskan Pesan Toleransi

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas peserta pawai takbiran menyambut Lebaran Iduladha 1447 H/2026 M di Kabupaten Teluk...

More like this

Sejumlah Personil Polda Papua Barat Terima Penghargaan dari Kapolda

MANOKWARI, Linkpapua.id— Polda Papua Barat memperkuat komitmen dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang...

Golkar Papua Barat Salurkan Hewan Kurban di Sejumlah Masjid

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat membagikan hewan kurban dalam momentum...

PHBI Manokwari Perpendek Rute Takbir Keliling Iduladha Antisipasi Kepadatan Pesparawi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memperpendek jarak...