Merek-merek Terkenal Miras Impor Dipalsukan dari Sebuah Rumah di Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat membongkar produksi minuman keras (miras) palsu di Manokwari.

Dalam konfrensi Pers yang digelar Kamis (11/9/2025) di Mapolda Papua Barat, kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Benny Ignatius Prabowo menjelaskan produksi tersebut sudah berlangsung dalam 6 bulan terakhir.

“Ditresnarkoba Polda Papua Barat menangkap 2 orang tersangka karena memproduksi minuman keras (miras) palsu yang diproduksi di distrik Manokwari Selatan yaitu AA(25) dan MS(50) pada 8 September. Produksi sudah berlangsung sejak Maret lalu,”ungkap Benny.

Baca juga:  Lomba Mancing Polres Mansel Berujung 'Serbu Kolam', Peserta Turun Ramai-Ramai Tangkap Ikan

Sementara itu, Direktur Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat Japerson.P. Sinaga menyampaikan, terdapat 2 merek miras yang dipalsukan yaitu anggur API dan Vodka.

“Untuk anggur API dijual tersangka 1 juta per karton dengan isi 12 botol. Sedangkan vodka 3 juta per karton dengan isi 48 botol. Label cukai yang dipalsukan didatangkan dari Surabaya termasuk juga botol yang digunakan,”ujarnya.

Baca juga:  Resmi Jabat Kaban Kesbangpol PB, Tamrin Payapo Pastikan MRPB Dilantik Juni

Pihak Ditresnarkoba Polda Papua Barat juga telah mengirimkan sampel miras palsu tersebut untuk diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari.

Baca juga:  Panitia IPMADO Dorong Maba Angkatan 2022 Tunjukkan Prestasi

“Belum ada korban akibat miras palsu. Hasil miras palsu itu juga sedang diteliti kandungannya di BPOM,”tambah dia.

Dari rumah produksi tersebut diamankan sejumlah barang bukti seperti ribuan botol, cukai palsu dan bahan baku lainnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, kedua tersangka dikenakan pasal 204 KUHP dan Pasal 135 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(LP3/Red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan mendukung gerakan 'Ayo ke Posyandu'....

More like this

Kuasa Hukum Ungkap Penyelidikan Kasus Sengketa Internal BKMT Papua Barat Dihentikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa Polda Papua Barat telah menghentikan penyelidikan...

Laporan terhadap Tiga Pengurus BKMT Dihentikan, Kuasa Hukum Sebut Murni Sengketa Internal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat menghentikan penyelidikan atas laporan tindak pidana terhadap 3 pengurus dan...

Kapolresta Manokwari Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Kapolsek

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)...