MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam kondisi relatif stabil sepanjang 2025. Pertumbuhan sektor perbankan menjadi penopang utama dengan total aset yang kini mencapai angka Rp32,16 triliun.
“Penyaluran kredit mencapai Rp19,47 triliun atau 98,41 persen dari total kredit, serta penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp16,46 triliun atau 99,34 persen,” ujar Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman dalam jumpa pers, Minggu (8/3/2026).
Budi menjelaskan sektor perbankan di wilayah tersebut saat ini masih didominasi kuat oleh bank umum. Pangsa aset perbankan umum bahkan menyentuh angka 98,94 persen dari total keseluruhan aset daerah.
Kondisi positif ini juga tercermin pada kinerja perbankan syariah yang terus menunjukkan tren pertumbuhan. Nilai aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp554,13 miliar atau tumbuh 1,72 persen secara tahunan.
Penyaluran dana pihak ketiga perbankan syariah juga terpantau meningkat sebesar 7,52 persen menjadi Rp511,73 miliar. Sementara itu, dukungan perbankan terhadap sektor UMKM terus diperkuat dengan penyaluran kredit mencapai Rp5.626,35 miliar.
Meski penyaluran kredit UMKM cukup besar, risiko kredit bermasalah atau NPL masih terjaga pada posisi 3,47 persen. Angka tersebut dipastikan masih berada di bawah ambang batas aman sebesar 5 persen.
“Dalam aspek perlindungan konsumen, hingga 28 Februari 2026 OJK mencatat terdapat 55 layanan kepada masyarakat. Layanan tersebut terdiri dari 12 pengaduan, 41 permintaan informasi, dan dua penerimaan informasi dari masyarakat. Mayoritas layanan disampaikan melalui kunjungan langsung (walk-in) sebanyak 75 persen,” kata Budi.
Pihak OJK juga aktif melakukan edukasi keuangan melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) di berbagai titik. Tercatat sudah 18 kegiatan dilaksanakan dengan total peserta mencapai 1.797 orang dari berbagai kalangan.
Di sisi lain, OJK bersama Satgas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal terus memperketat pengawasan terhadap pinjol dan investasi bodong. Secara nasional, kerugian akibat investasi ilegal sejak 2017 hingga triwulan III 2025 telah mencapai Rp142,22 triliun.
Budi pun mengingatkan masyarakat Papua Barat agar selalu waspada terhadap modus penipuan investasi hingga penawaran kerja palsu. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh tawaran keuntungan yang tidak wajar melalui media sosial. (LP14/red)








