Pemda Wajib Lahirkan Perda Masyarakat Adat, Diberi Waktu Setahun

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – DPR Papua Barat melakukan kunjungan kerja ke Sorong dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2021. Regulasi ini memberi penekanan kepada seluruh kabupaten dan kota untuk segera melahirkan perda tentang masyarakat adat.

Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley Lolando Mansawan mengatakan, pemerintah kabupaten/kota wajib membuat perda masyarakat adat. Regulasi ini adalah bentuk proteksi untuk menjamin interaksi ekonomi sosial masyarakat.

Baca juga:  DPR Papua Barat Serahkan Pokir ke Pemprov, Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok

“Kita menyampaikan (sosialisasikan) kepada masyarakat. Nanti kita juga akan sampaikan ke pemerintah kabupaten/kota. Sudah wajib dalam satu tahun batas waktu pembuatan perda tersebut dan DPRD kabupaten/kota harus menginisiasi itu,” ujar Ranley, Kamis (7/4/2022).

Baca juga:  Berstandar Internasional, Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Kolam Renang Tirta Satya

Pergub 25 Tahun 2021 merupakan turunan Perda 9 tahun 2019 tentang tata cara penetapan pengakuan masyarakat hukum adat. Pergub ini mengatur secara komprehensif. Namun penguatan harus dengan perda.

Karenanya DPR PB kata Ranley, akan terus melakukan pengawalan hingga di tingkat kabupaten/kota agar dapat terbentuk peraturan tersebut. Setelah masyarakat adat, sosialisasi pergub akan menyentuh pemerintah daerah.

Baca juga:  Pengerjaan Jalan Trans Bintuni-Maybrat Tetap Berlanjut, Dikawal Personel TNI-Polri

“Kita harapkan DPRD kabupaten dan kota proaktif dalam lahirnya perda ini. Semua harus saling mendukung,” imbuhnya. (LP9/Red)

Latest articles

IKASWARA Didorong Perkuat Kerukunan dan Jadi Mitra Strategis Pemda Bangun Manokwari

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Dalam momentum hari lahir (Harlah) Ikatan Keluarga Sunda, Jawa, Madura, dan Warga (IKASWARA) Manokwari ke 19, salah satu ormas tersebut didorong untuk...

More like this

IKASWARA Didorong Perkuat Kerukunan dan Jadi Mitra Strategis Pemda Bangun Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dalam momentum hari lahir (Harlah) Ikatan Keluarga Sunda, Jawa, Madura, dan Warga...

Bupati Hermus Lantik Pengurus IDI Manokwari 2025–2028, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Manokwari periode 2025–2028 yang dipimpin oleh...

Yulse dan Debri ‘Duo Uncri’ Bikin Kagum Tamu di Penutupan Pesparani IV Papua Barat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Duo penyanyi Universitas Caritas Indonesia (Uncri), Yulse Nahuwae dan Debri,...