Pemilik Hak Ulayat Datangi DPRK Manokwari, Pertanyakan Progres Perizinan Pertambangan Rakyat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id– Sejumlah masyarakat adat dan perwakilan pemilik hak ulayat yang selama ini wilayahnya menjadi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di distrik Wasirawi dan sekitarnya, beraudiens dengan DPRK Manokwari pada Kamis (29/1/2026) di kantor DPRK Manokwari. Kehadiran masyarakat tersebut didampingi oleh Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Papua Barat. Selain itu turut hadir perwakilan dari pemprov Papua Barat dan pemkab Manokwari.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh anggota DPRK Manokwari Haryono.M.K. May.”Kita ingin mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat serta sudah sejauh mana proses perizinan Pertambangan rakyat itu,”ujar May.

Baca juga:  2 Bulan Pelatihan Tata Rias, 10 Perempuan OAP Siap Terjun Berwirausaha

Perwakilan masyarakat adat yang hadir Yermia Inyomusi dihadapan anggota dewan meminta adanya jaminan dari pemerintah selama proses perizinan tersebut diproses oleh pemerintah.” Kami meminta adanya jaminan dari pemerintah ke masyarakat. Kami juga butuh makan,”ungkapnya.

Sementara Pemprov Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat Sammy Saiba menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada perizinan pengelolaan pertambangan oleh masyarakat. Disisi lain, akibat aktivitas PETI selama ini sudah menyebabkan kerusakan lingkungan disekitar kawasan tersebut.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Daya Berikan Rp1,5 Miliar Uang Saku untuk Jemaah Haji

“Gubernur sudah menyurat kepada seluruh bupati di Papua Barat terkait pengusulan lokasi pertambangan termasuk Bupati Manokwari. Kita masih menunggu data dari pemkab Manokwari. Padahal pemerintah provinsi Papua Barat merupakan leading sektor dalam proses legalitas pengusulan WPR ke pemerintah pusat,”ungkap dia.

Baca juga:  268 Rumah Terdampak Banjir, 14 Kena Longsor di Raja Ampat

Dijelaskan Saiba, Gubernur Papua Barat mengarahkan pengelolaan tambang emas dikelola oleh masyarakat. Termasuk dalam penyiapan Pergub sebagai aturan teknis instrumen pembinaan dan koordinasi lintas sektor.

Dari pertemuan tersebut, DPRK Manokwari mendorong agar pemerintah daerah Manokwari menyiapkan data-data yang diperlukan dalam pengurusan perizinan Pertambangan rakyat. Pasalnya pasca RDP Bupati Manokwari dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu belum menunjukan progres yang signifikan.(LP3/Red)

Latest articles

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan kerja menyusul kebakaran TPA Manokwari. Kebijakan tersebut diterapkan karena asap...

More like this

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Diamankan di Kasus Perzinaan, Diduga Hendak Hilangkan Bukti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM dan perempuan berinisial TJ...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Lain Diamankan Polisi di Kasus Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi mengamankan oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM bersama perempuan...