MANOKWARI, Linkpapua.id–Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Tahun Anggaran 2025.
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
“Ini merupakan tahun ke-11 Pemkab Fakfak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentu ini merupakan kerja luar biasa dari tim Pemkab dan BPK,” ujar Samaun usai menerima LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat, Senin (29/6/2026).

Meski kembali memperoleh opini WTP, Samaun menegaskan masih terdapat sejumlah catatan hasil pemeriksaan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Kita punya waktu 60 hari ke depan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari BPK,” katanya.
Salah satu fokus pembenahan, lanjutnya, adalah pengelolaan aset daerah agar semakin tertib dan akuntabel.
“Kita terus berupaya memperbaiki tata kelola aset kita,” tutupnya. (LP3/Red)









