24.1 C
Manokwari
Rabu, Oktober 1, 2025
24.1 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat akan Tertibkan Puluhan Kendaraan Dinas Pejabat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemprov Papua Barat akan menertibkan penggunaan kendaraan dinas di kalangan pejabat. Penertiban dilakukan setelah pemprov menemukan sejumlah randis yang beroperasi di luar kepentingan kedinasan.

    Hal ini disampaikan Penjabat Sekda Papua Barat Yacob Fonataba, Senin (26/8/2024). Yacob mengatakan, menertibkan randis perlu dilakukan agar kerja kedinasan lebih efektif.

    “Pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat itu dibayarkan oleh kita di keuangan. Jangan sampai kendaraan tidak operasional di kantor tapi kita bayar pajaknya,” terang Yacob.

    Baca juga:  Asisten II Setda Papua Barat Ingatkan Pimpinan OPD Belajar dari Kasus Sekwan FM

    Menurut Yacob Fonataba , randis seharusnya beroperasi untuk mendukung program-program kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Karena itu ia menekankan pimpinan, pejabat eselon III, eselon IV, sekretaris untuk mendata secara baik kendaraan yang efektif digunakan untuk dinas.

    Baca juga:  Makna HUT Papua Barat ke-24 di Mata Bupati Mansel: Harus Lebih Maju dan Inovatif

    “Kalau ada kedapatan kendaraan sudah tidak bisa aktif tolong dilaporkan untuk kita ambil langkah-langkah selanjutnya. Jangan sampai dia jadi aset nanti kita punya MCP-nya rendah,” jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama Yacob juga menekankan untuk pimpinan, pejabat eselon III, sekretaris untuk memverifikasi dengan baik honorer yang benar-benar aktif bekerja. Mereka harus diverifikasi secara faktual berdasarkan daftar absennya.

    Baca juga:  PW IPPNU Papua Barat Gelar Aksi Penanaman Pohon dalam Rangka Konferwil II dan Menyambut Hari Ibu

    “Jumlah yang akan kita proses pengangkatan itu terbatas. Sementara sekarang jumlah yang sekarang di OPD sangat banyak. Maka kita perlu melakukan verifikasi dengan baik agar semua pihak dapat menerima,” imbuh Yacob Fonataba . (LP14/red)

    Latest articles

    APBD Perubahan 2025 Teluk Bintuni Disahkan, Defisit Rp140 Miliar

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - DPRK Teluk Bintuni mengesahkan APBD Perubahan 2025 dengan kondisi defisit Rp140,81 miliar. Defisit ini terjadi karena belanja naik sementara pendapatan...

    More like this

    APBD Perubahan 2025 Teluk Bintuni Disahkan, Defisit Rp140 Miliar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - DPRK Teluk Bintuni mengesahkan APBD Perubahan 2025 dengan kondisi defisit...

    Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

    JAKARTA, Linkpapua.id-Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol Polri) Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menegaskan...

    Tok! RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Disahkan, Pendapatan Naik Rp166,13 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPR Papua Barat mengesahkan RAPBD Perubahan 2025. Pendapatan daerah tercatat naik...