Asisten II Setda Papua Barat Ingatkan Pimpinan OPD Belajar dari Kasus Sekwan FM

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, mengingatkan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk mengambil pelajaran berharga dari kasus yang melibatkan Sekwan DPR Papua Barat, FM, yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek APBD-P 2021.

Werinussa berharap agar seluruh ASN memahami betul peristiwa ini dan menjadikannya pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia juga berharap agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat-Bupati Manokwari Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Wosi

“Cukup tahu saja dan menjadi contoh untuk kita semua. Saya harap yang terakhir, jangan ada lagi. Kalau Inspektorat panggil untuk penyelesaian, kerjakan itu dengan baik, supaya tidak masuk ke ‘kamar sebelah’, ” ujarnya saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (28/7/2023).

Menurutnya, kasus ini harus menjadi catatan penting bagi pimpinan OPD agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang hati-hati agar tidak terjadi masalah serupa di masa depan.

Baca juga:  Bupati Bintuni Buka Asistensi Renja Perubahan 2025, Tekankan Perencanaan Adaptif dan Tepat Sasaran

“Saya dengar informasi juga ada eselon III buat kontrak lalu paksakan eselon II tanda tangan. Ini perilaku yang tidak dapat diterima. setop sudah seperti itu,” tegasnya.

Werinussa menekankan pentingnya agar pelaksanaan keuangan negara selaras dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Jika tidak dapat dilaksanakan, ia menegaskan perlunya mekanisme perubahan agar keuangan dapat diarahkan ke kegiatan lain yang sesuai dengan dokumen anggaran.

Baca juga:  Besok, Waterpauw Tancapkan 77 Bendera Merah Putih di Pulau Fani

“Selagi tidak dalam rangka untuk memperkaya diri, semua regulasinya ada untuk membantu,” paparnya.

Terkait pengusulan penggantian Sekwan dari pimpinan DPR Papua Barat, Werinussa mengingatkan hal tersebut merupakan ranah eksekutif. Meskipun pimpinan DPR Papua Barat dapat mengajukan usulan, keputusan akhir akan ditentukan oleh Pj Gubernur Papua Barat.

Saat ini, Sekwan DPR Papua Barat, FM, dalam penahanan Kejati Papua Barat selama 20 hari ke depan guna pemeriksaan lebih lanjut. (LP9/Red)

Latest articles

Pertamina dan Pemkab Merauke Tetapkan SPBU Tanah Miring Khusus Layani Petani

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Merauke...

More like this

Pertamina dan Pemkab Merauke Tetapkan SPBU Tanah Miring Khusus Layani Petani

MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, PT...

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan...

APBD Perubahan Manokwari 2026: Belanja Modal Naik, Belanja Transfer Turun

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari mengusulkan perubahan kebijakan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026....