Pemprov Papua Barat Fokus Pengembangan Koperasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menekankan pentingnya peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang bertujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Waterpauw saat upacara peringatan Hari Koperasi ke-76 di halaman apel Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (12/7/2023).

“Kemajuan usaha koperasi akan membawa peningkatan kesejahteraan anggota. Jika hal itu tidak terwujud, bukan karena teori yang salah, tetapi karena pelaksanaannya yang kurang tepat dan harus diperbaiki,” ujar Waterpauw saat membacakan sambutan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Baca juga:  Pemprov PB Dapat Insinerator dari KLHK, Sanggup Bakar Limbah 150 Kilogram/Jam

Ia menjelaskan saat ini pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi (Provinsi) Papua Barat dan pemerintah kabupaten, tengah berfokus pada pengembangan koperasi di sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat. Potensi-potensi yang ada di Papua Barat, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan perdagangan, menjadi fokus utama dalam upaya ini.

Baca juga:  Perusda Bintuni Disorot, Kapal BBM Rp7,7 M Disebut Mangkrak di Labuan Bajo

“Setiap wilayah memiliki potensi unggulan, komunitas, kerajinan, destinasi wisata, dan lainnya. Koperasi harus menjadi pemain utama dalam memanfaatkan potensi unggulan tersebut,” paparnya.

Untuk memajukan koperasi, Waterpauw menekankan pentingnya adanya landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi.

“RUU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi agar lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya,” tuturnya.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Ingatkan Warga: Demo Sah, tapi Harus Sesuai Aturan

Dengan adanya RUU ini, diharapkan koperasi memiliki kemampuan menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing serta daya saing yang kuat.

Waterpauw yakin dalam 5-10 tahun mendatang, regulasi tersebut akan membawa perubahan signifikan bagi koperasi di Indonesia. Hal ini menjadi momen penting dalam kemajuan koperasi sebagai kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (LP9/Red)

Latest articles

Pesparawi dan Pesparani Nasional Berpeluang Digelar Bersamaan pada 2029

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional dan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Nasional berpeluang digelar bersamaan pada 2029. Wacana itu mengemuka...

More like this

Pesparawi dan Pesparani Nasional Berpeluang Digelar Bersamaan pada 2029

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional dan Pesta Paduan Suara Gerejani...

Munas LPPN, Bahas Evaluasi Organisasi hingga Penetapan Tuan Rumah Pesparawi XV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Musyawarah Nasional (Munas) Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) membahas...

Dinkes Papua Barat: Tak Ada Peserta Pesparawi Nasional Mual-Gatal Dirujuk ke RS

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat memastikan tidak ada peserta Pesta Paduan...