29.1 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
29.1 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Fokus Selesaikan Deretan Regulasi Tahun Ini, Apa Saja?

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Papua Barat menggelar seminar perumusan rekomendasi atas rencana penetapan peraturan baru dan evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan, Selasa (28/9/2021).

    Kepala Balitbangda Papua Barat yang diwakili Sekretaris Yonas Hindom mengungkapkan, seminar ini penting dalam menyusun peraturan daerah yang dipakai menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah.

    Baca juga:  Wabup Bintuni Tantang Dharma Wanita Berperan Bangkitkan UMKM

    Gubernur Papua Barat yang diwakili Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Warinussa, mengungkapkan ada lima regulasi yang akan diselesaikan tahun ini.

    Lima regulasi itu adalah perdasi tentang riset dan inovasi daerah, perdasus tentang perlindungan hak kekayaan intelektual orang asli Papua (OAP), perda tentang penetapan dan pengelolaan ekosistem esensial mangrove di Papua Barat, perdasi tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pergub kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi, serta tata kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

    Baca juga:  Waterpauw Kukuhkan 36 Paskibraka Papua Barat HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

    “Menyadari pentingnya penelitian, maka sudah sepantasnya diwujudkan regulasi-regulasi yang mampu memberi arah dan kebijakan bagi pembangunan yang akan dilakukan sehingga memiliki landasan inovatif dan protektif yang dapat digunakan oleh pemda. Melalui regulasi diharapkan akan muncul inovasi-inovasi pemda sesuai dengan kultur dan karakter masyarakat,” jelasnya.

    Baca juga:  Dominggus Lantik Majelis TP-TGR dan Kode Etik Papua Barat, Soroti Penyelesaian Kerugian Daerah

    Dia juga berharap agar nantinya terjadi penyederhanaan birokrasi serta perbaikan pelaksanaan pembangunan daerah. (LP3/Red)

    Latest articles

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua Barat telah memiliki izin usaha. Dari total 824 koperasi, 798...

    More like this

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya Menyusul

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua...

    Wabup Raja Ampat Resmikan Gereja Maranatha Salio, Puji Gotong Royong Jemaat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, meresmikan gedung gereja...

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi...