25.6 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Percepat Revisi RTRW 2025-2044, Target Rampung 2026

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044. Langkah ini dilakukan agar revisi bisa rampung dan disahkan menjadi peraturan daerah pada 2026.

    “Kami targetkan RTRW ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah di tahun depan. Karena ini juga menyangkut kementerian yang harus masuk dalam daftar tunggu dari daerah-daerah lain,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat Heribertus H Wiryawan dalam konsultasi publik (KP) II RTRW Papua Barat di Hotel Vitta Niu, Manokwari, Kamis (16/10/2025).

    Baca juga:  DPR Papua Barat dan Pemprov Bahas Tiga Ranperda Non-APBD 2023

    Wiryawan menjelaskan, konsultasi publik (KP) tahap II yang digelar pihaknya menjadi langkah penting sebelum pembahasan dibawa ke Kementerian ATR, DPRD, dan Kemendagri. Tahap ini memfokuskan pembahasan pada struktur dan pola ruang.

    “Di KP II ini pembahasan lebih dimatangkan dan nantinya dijadikan bahan untuk dibawa ke Kementerian ATR,” katanya.

    Baca juga:  Pasang Spanduk Tunggakan Pajak di Kantor P2TIM, Bapenda Bintuni Salah Objek

    Menurutnya, KP II merupakan lanjutan dari KP I yang sebelumnya menjaring aspirasi masyarakat terkait isu-isu strategis. Dalam KP II, publik diminta memberi tanggapan terhadap struktur dan pola ruang, termasuk usulan daerah yang akan diarahkan untuk investasi.

    Selain itu, PUPR Papua Barat juga menerima masukan dari kabupaten terkait revisi tata ruang. Namun, sebagian usulan belum lengkap sehingga proses penyempurnaan masih berjalan.

    Baca juga:  Dinas Pendidikan Papua Barat Tepis Kekurangan Guru: Penyebarannya Tak Merata

    Asisten III Setda Papua Barat Otto Parorongan mengatakan revisi RTRW dilakukan untuk menyesuaikan dengan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan rekomendasi atas peninjauan kembali Perda Nomor 23 Tahun 2022 tentang RTRW 2022–2041.

    “RTRW provinsi Papua Barat yang akan direvisi bukan hanya mampu mengakomodir perubahan batas administrasi, tetapi juga memperhitungkan potensi wilayah yang perlu dikembangkan lebih lanjut,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Kepala Suku Aifat Sergius Kosama Imbau Warga Jaga Kamtibmas Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Suku Aifat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Sergius...