28.4 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Percepat Revisi RTRW 2025-2044, Target Rampung 2026

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044. Langkah ini dilakukan agar revisi bisa rampung dan disahkan menjadi peraturan daerah pada 2026.

    “Kami targetkan RTRW ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah di tahun depan. Karena ini juga menyangkut kementerian yang harus masuk dalam daftar tunggu dari daerah-daerah lain,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat Heribertus H Wiryawan dalam konsultasi publik (KP) II RTRW Papua Barat di Hotel Vitta Niu, Manokwari, Kamis (16/10/2025).

    Baca juga:  Pembangunan Rampung, Dishub Papua Barat Bersih-Bersih di Terminal Wosi

    Wiryawan menjelaskan, konsultasi publik (KP) tahap II yang digelar pihaknya menjadi langkah penting sebelum pembahasan dibawa ke Kementerian ATR, DPRD, dan Kemendagri. Tahap ini memfokuskan pembahasan pada struktur dan pola ruang.

    “Di KP II ini pembahasan lebih dimatangkan dan nantinya dijadikan bahan untuk dibawa ke Kementerian ATR,” katanya.

    Baca juga:  Pemekaran 203 Kampung di Pegaf Papua Barat Masuk Tahap Akhir

    Menurutnya, KP II merupakan lanjutan dari KP I yang sebelumnya menjaring aspirasi masyarakat terkait isu-isu strategis. Dalam KP II, publik diminta memberi tanggapan terhadap struktur dan pola ruang, termasuk usulan daerah yang akan diarahkan untuk investasi.

    Selain itu, PUPR Papua Barat juga menerima masukan dari kabupaten terkait revisi tata ruang. Namun, sebagian usulan belum lengkap sehingga proses penyempurnaan masih berjalan.

    Baca juga:  Dinas Kearsipan PB Ditantang Lahirkan Inovasi untuk Dongkrak Minat Baca

    Asisten III Setda Papua Barat Otto Parorongan mengatakan revisi RTRW dilakukan untuk menyesuaikan dengan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan rekomendasi atas peninjauan kembali Perda Nomor 23 Tahun 2022 tentang RTRW 2022–2041.

    “RTRW provinsi Papua Barat yang akan direvisi bukan hanya mampu mengakomodir perubahan batas administrasi, tetapi juga memperhitungkan potensi wilayah yang perlu dikembangkan lebih lanjut,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    0
    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan menaati norma hukum dalam beragama. Pesan itu ia sampaikan...

    More like this

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi...

    IMI Papua Barat Gelar Motoprix Seri III, Siapkan Wakil ke Kejurnas

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Papua Barat menggelar Kejuaraan Motoprix Seri III...

    CSR di Papua Barat Bakal Satu Arah dengan RPJMD, Tak Jalan Sendiri Lagi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyatukan arah program Corporate Social...