Pemprov Papua Barat Tambah Jam Kerja, Pegawai Pulang Lebih Lambat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mulai Januari 2023 ini menerapkan tambahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Melkias Werinussa, kepada wartawan mengatakan ASN yang biasanya kerja 7 jam 30 menit menjadi 8 jam 30 menit.

Baca juga:  KLB Ditolak, Demokrat Papua Barat: "Perang" Selesai, Waktunya Konsolidasi

“Kita menambah jam kerja. Biasanya PNS kerja 7 jam 30 menit itu normalnya. Untuk tidak normalnya kita tambahkan 1,5 jam,” katanya, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga:  Besok, 8 Delegasi Fordasi Dijadwalkan Tiba di Manokwari

Hal ini, kata dia, untuk bisa dibayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Itu persyaratan sehingga kita menambah itu yang tadinya kita pulang 15.30 WIT kita pulang 16.30 WIT. Masuk tetap jam 08.00 WIT. Khusus hari Jumat, kita pulang jam 17.00 WIT, ” jelasnya.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Tanam 100 Pohon Durian Musang King di Susweni

Dia mengaku, jam kerja ini efektif dilaksanakan pemerintah dan seluruh ASN mulai Januari. (LP9/Red)

Latest articles

BPJS Kesehatan Luncurkan LANURI, Perluas Akses Layanan JKN hingga Daerah 3T

0
JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan meluncurkan program Layanan Ujung Negeri (LANURI) untuk memperluas akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat di wilayah terdepan,...

More like this

IPG Papua Barat Naik, Dominggus Minta Percepat Penyusunan RAD Kesetaraan Gender

MANOKWARI, LinkPapua.id – Indeks Pembangunan Gender (IPG) Papua Barat pada 2025 meningkat menjadi 82,87....

Haru dan Bangga, Marco Kurei-Hasna Rumbiak Siap Wakili Papua Barat di Paskibraka Nasional

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dua pelajar asal Kabupaten Manokwari, Marco Marcel Kurei dan Hasna Iriari...

Plt Kakanwil Kemenag Papua Barat: Sukses 3 Event Keagamaan Bukti Kerukunan Umat Terjaga

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Papua...