24.6 C
Manokwari
Sabtu, Maret 28, 2026
24.6 C
Manokwari
More

    Pendekatan Hukum Humanis, Pelajar Tahanan Narkoba Diberi Kesempatan Ikuti Ujian di Polres Bintuni

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Tahanan narkoba berinisial JO, seorang pelajar SMA berusia 19 tahun, di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengikuti ujian tengah semester di ruangan penyidik Polres Teluk Bintuni, Selasa (10/10/2023).

    Kasatresnarkoba Polres Teluk Bintuni, Iptu Tri S. Adimasworo, menyatakan dalam penanganan perkara narkoba terhadap JO, hak-hak asasi manusia (HAM) tetap dijunjung tinggi, sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

    Baca juga:  Operasi Pencarian Iptu Tomi Berakhir, Kapolda Papua Barat: Kami Sudah Berupaya Maksimal

    Adimasworo menjelaskan tindakan ini merupakan bagian dari pendekatan hukum yang humanis. “Sehingga diberikan ruang bagi tersangka dengan inisial JO yang merupakan pelajar di salah satu SMA di Bintuni untuk mengikuti ujian tengah semester di ruangan penyidik Satresnarkoba dan mendapatkan dukungan penuh dari Kapolres Teluk Bintuni,” kata Adimasworo.

    Baca juga:  Kadarusman Jadi Plt. Sekwan, Ketua DPR Papua Barat Tekankan Komunikasi Proaktif

    Tersangka JO sedang menjalani proses hukum terkait penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja. Proses penyidikan terhadap JO telah mencapai tahap pemenuhan P-19 sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berkas perkara tersangka telah dikirim kembali untuk proses hukum lebih lanjut.

    Adimasworo juga menyerukan kerja sama dari semua pihak untuk memutus rantai peredaran narkoba di Teluk Bintuni, terutama mengingat melibatkan seorang pelajar dalam kegiatan ilegal ini.

    Baca juga:  Ketum PWI Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan 'Jer Basuki Mawa Beya'

    “Saya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama memutus peredaran jaringan narkoba di Kabupaten Teluk Bintuni yang semakin marak di masyarakat dan melibatkan seorang pelajar. Mari kita jaga generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Persipegaf Bidik Prestasi Pertahankan Gelar Juara Liga 4

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim juara bertahan Liga 4 provinsi Papua Barat Persipegaf Pegunungan Arfak menegaskan ambisinya untuk kembali meraih gelar pada musim kompetisi 2025/2026. Manager Persipegaf Jarinus...

    More like this

    9 Tim Siap Tampil di Liga 4 Papua Barat, Dibuka 31 Maret oleh Gubernur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Panitia penyelenggara menggelar Match Coordinator Meeting (MCM) Liga 4 Papua Barat sebagai...

    Polisi Buru 7 DPO Pembunuh Warga-Nakes di Tambrauw, Ini Identitas Pelakunya

    SORONG, LinkPapua.id - Aparat Polda Papua Barat Daya menetapkan tujuh orang sebagai daftar pencarian...

    Pertamina Patra Niaga Perkuat Stok BBM di Teluk Wondama

    TELUK WONDAMA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga memastikan kapal pengangkut BBM ke Teluk Wondama sudah...