Perseman akan Evaluasi Ulang Pemain Sebelum Didaftar ke Liga 3

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Perseman Manokwari akan memulai kembali pemusatan latihan (TC), 3 Januari 2022 di Lapangan Sanggeng. TC kali ini dalam rangka persiapan menuju Liga 3 Nasional yang akan digulir tahun depan.

Dalam rapat manajemen klub, Kamis (30/12/2021), Perseman akan mempersiapkan beberapa skedul teknis menghadapi kompetisi itu. Salah satu yang menjadi bahasan adalah pemilihan pemain sebelum didaftar resmi ke PSSI.

Baca juga:  Menuju Porwanas, PWI Papua Barat Uji Tanding Futsal Lawan Humas Polda

“Ada beberapa poin penting yang menjadi fokus kita. Terutama soal pemain yang akan kita daftar nanti,” ujar Sekum Perseman Yan Christian Warinussy.

Rapat berlangsung di Kantor LP3BH Manokwari. Rapat dipimpin Asisten Manajer 1 Louis Rumaikewi dan Yan Christian Warinussy.

Menurut Warinussy, pemain akan kembali TC pada 3 Januari. Latihan akan dipimpin Pelatih Yonas Sineri dibantu Pelatih Kiper Elisa Anderi dan Pelatih Fisik Clemens Rumere.

Baca juga:  Ibadah di GPKAI El-Roi Pegaf, Orgenes Wonggor Janji Dukung Pembangunan Hingga Rampung

Sesuai regulasi PSSI untuk Liga 3, maka Perseman akan segera mendaftarkan pemain U- 18-22. Plus 5 pemain kategori senior berusia di atas 22 tahun.

Ditanya soal pakem pemain apakah akan mempertahankan formasi sebelumnya atau akan ada penambahan, Warinussy mengatakan, hal itu akan diputuskan secara teknis oleh pelatih.

“Tergantung kebutuhan tim nanti. Pelatih akan melihatnya sebelum didaftar resmi ke PSSI,” jelasnya.

Baca juga:  Sepekan di Kaimana, Pemain Persegaf Adaptasi Cuaca

Apalagi Perseman Manokwari juga akan ikut berpartisipasi dalam Kompetisi Piala Suratin yang rencananya akan digulir pada awal tahun 2022 di Kaimana. Kata dia, sesuai regulasi PSSI, setiap peserta kompetisi Liga 3 harus memiliki tim pelapis yaitu dengan batas usia di bawah 18 tahun.

“Nah ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan,” imbuh Warinussy. (LP2/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...