25.6 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Vaksinasi Pelajar di Papua Barat Baru 6,8 Persen

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- Capaian vaksinasi Covid-19 bagi pelajar atau remaja usia 12-17 tahun di Papua Barat untuk dosis pertama baru mencapai 8.652 orang atau 6,8 persen dari total target sasaran 127.914 orang. Sedangkan, vaksinasi dosis tahap dua 5.815 orang atau mencapai 4,5 persen.

    “Itu update data per 6 September 2021. Masih jauh memang dari target, tetapi vaksinasi masih terus berjalan dan ditargetkan rampung pada September ini,” kata Derek Ampnir, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Papua Barat, kepada Linkpapua.com, Selasa (7/9/2021).

    Baca juga:  Breaking News: Kebakaran Terjadi di Pertokoan Dekat Pelabuhan Manokwari

    Ampnir melanjutkan, vaksinasi Covid-19 secara massal bagi pelajar dan tenaga pendidik (guru) merupakan salah satu syarat utama untuk dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

    Kepala BPBD Papua Barat itupun meminta kerja sama dan kesadaran seluruh pihak untuk menyukseskan vaksinasi massal demi mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

    “Vaksinasi bagi pelajar dan tenaga pendidik masih terus berjalan. Kami harap dan mohon kerja sama para siswa-siswi maupun seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah divaksin karena Covid-19 masih ada,” kata Ampnir.

    Baca juga:  Pemda Diminta Cari Investor dan Jamin Keamanan untuk Membuka Lapangan Kerja di Papua Barat

    Vaksinasi massal Covid-19 bagi pelajar dan tenaga pendidik telah mulai digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak 20 Agustus lalu. Vaksinasi itu dilakukan dalam persiapan PTM secara terbatas.

    Sebagai informasi, pemerintah pusat mempersilakan PTM secara terbatas digelar apabila seluruh pelajar dan tenaga pendidik sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ketentuan bisa digelarnya PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan empat menteri.

    Baca juga:  Operasi PPKM Mikro, Satgas KRYD: Banyak Masyarakat Anggap Sepele Covid-19

    Surat Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. (CP/red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Kepala Suku Aifat Sergius Kosama Imbau Warga Jaga Kamtibmas Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Suku Aifat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Sergius...