Pleno selesai, PMK2 menang di Pilkada Bintuni

Published on

BINTUNI,Linkpapuabarat.com– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Teluk Bintuni, melanjutkan pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara hasil Pilkada, Kamis (17/12/2020).

Sebelumnya KPUD Bintuni telah merampungkan rekapitulasi 20 distrik, AYO: 12.422 suara, sedangkan suara untuk PMK2 12.688 suara.

Pleno lanjutan di aula KPU, distrik Bintuni Barat, dimulai sekira pukul 10.00 WIT, dipimpin Plh. Ketua KPUD Teluk Bintuni, Regina Baransano.

Baca juga:  Forapelo Ajak Masyarakat Bintuni Bersatu Jaga Keamanan

Berikut rincian pleno rekapitulasi suara 4 distrik yang digelar KPUD Bintuni siang tadi:

Distrik Bintuni paslon AYO : 6.893 suara , PMK2 : 6.623 suara.
Jumlah suara tidak sah : 122
Jumlah suara sah : 13.516
Jumlah DPT sah dan tidak sah : 13.638

Distrik Moskona Utara paslon AYO : 422 suara , PMK2 : 553 suara.
Jumlah suara tidak sah : 0
Jumlah suara sah : 975
Jumlah DPT sah dan tidak sah : 975

Baca juga:  Polisi Tangkap Pembunuh Alumni P2TIM Bintuni di Ambon

Distrik Kuri paslon AYO : 187 suara, PMK2 : 557 suara.
Jumlah suara tidak sah : 7
Jumlah suara sah : 744
Jumlah DPT sah dan tidak sah : 751

Distrik Dataran Beimes paslon AYO : 193 suara, PMK2 : 682 suara.
Jumlah suara tidak sah : 0
Jumlah suara sah : 875
Jumlah DPT sah dan tidak sah : 87.

Baca juga:  Raker Aisyiyah-Muhammadiyah, Bangun Teluk Bintuni yang Islami dan Berkemajuan  

Total keseluruhan 24 Distrik yang di plenokan dari tanggal 15-17 desember 2020, AYO : 20.117 suara dan PMK2 : 21.103 , disahkan oleh komisioner KPU.

Turut hadir pada pleno, Bawaslu dan saksi kedua Paslon serta PPD 24 Distrik.

Pleno KPU terpantau berjalan aman dan kondusif. Tidak ada pengerahan massa yang membuat jalannya pleno KPU sukses dan sesuai jadwal. (LPB5/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Pemkab Bintuni Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan Babo Rp78,7 Miliar, Target Selesai 1,5 Tahun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memulai pembangunan Pelabuhan...

Sertijab Kapolsek Bintuni, Iptu Fauzan Maulana Resmi Gantikan AKP Yan Apriyana

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar serah terima jabatan (sertijab)...

Pemkab Teluk Bintuni dan BBPJN Teken Sinergi Penanganan Jalan Nasional, Hadirkan Konektivitas-Gerakkan Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional...