27.7 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Tetapkan Delapan Tersangka Pemalsuan Dokumen CPNS

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com—Delapan (8) orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di lingkungan Provinsi Papua Barat.

    Penetapan para tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat, Selasa (27/6/2023).

    “Hasil gelar perkara menetapkan 8 orang sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novi Jaya.

    Baca juga:  Pemprov dan DPR Papua Barat Siap Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD-P 2023

    Gelar perkara  melibatkan tim internal Polda Papua Barat yang terdiri atas Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Narkoba dan Propam, serta Itwasda Polda.

    “Bisa bertambah tersangka nanti (tersangka baru) dari hasil pemeriksaan para tersangka ya,” ujar Novi Jaya.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Siap Buka Seleksi CPNS 2023, Ada 293 Formasi

    Sayangnya, Novi Jaya enggan menyebutkan identitas para tersangka pemalsuan dokumen penerimaan CPNS.

    “Untuk inisial (tersangka) mungkin tidak saya sebutkan untuk memudahkan dalam penyidikannya,” ujarnya.

    Novi Jaya menegaskan, penahanan terhadap para tersangka masih dipertimbangkan.

    “Kita lihat dari hasil pemeriksaan para tersangka nanti ya, kalau mereka cukup kooperatif tidak perlu ditahan,” katanya.

    Baca juga:  Kepala Dinkes Papua Barat Soroti Kabupaten Tak Konsisten Laporkan Kasus ISPA

    Kasus dugaan pemalsuan dokumen berkaitan dengan pengurangan usia dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS di Papua Barat tahun 2018. Kasus ini dilaporkan oleh Forum Honorer 512.

    Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun. (*)

    Latest articles

    Pemkamp Boni Raja Ampat Bangun Jalan 900 Meter, Warga Gotong Royong

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemerintah Kampung (Pemkamp) Boni di Distrik Wawarbomi, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mulai membangun jalan sepanjang 900 meter. Proyek...

    More like this

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran Sungai Wariori

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin...

    Polresta Manokwari Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Kediaman Mantan Gubernur Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polresta Manokwari berhasil menangkap seorang pelaku...

    Korupsi Dana Kesehatan, Kepala Puskesmas dan Bendahara di Manokwari Ditahan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kepala Puskesmas Amban inisial YL dan bendaharanya inisial BI ditahan usai...