Polres Teluk Bintuni Segera Limpahkan Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

Published on

BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Polres Teluk Bintuni akan segera melimpahkan berkas perkara kasus jual beli senjata api dan amunisi ilegal dengan tersangka WT. Berkas kasus ini sudah masuk tahap satu dan sedang diteliti kejaksaan.

“Sudah masuk pada tahap satu. Kejaksaan masih meneliti berkas ini lengkap atau tidak lengkap. Kalau berkas tersebut sudah lengkap, kami akan langsung melimpahkan tahap kedua ke kejaksaan,” ujar
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Junaidi A Weken, Senin (1/3/2021).

Baca juga:  Grebek Produksi Rumahan Senpi Ilegal, 3 Tersangka Diciduk

WT, tersangka jual beli senpi ilegal ditangkap pada 10 Februari 2021. Sejauh ini penyidik menemukan keterkaitan WT dengan pihak lain di berbagai daerah.

Baca juga:  Pemandangan Pilu Saat Keluarga Korban Tragedi Double O Mengunjungi TKP

Karena itu kata Junaidi, kasus ini terus dikembangkan. Pihaknya melakukan koordinasi dengan polda polda terkait untuk membongkar adanya indikasi jaringan di belakang WT.

“Serta sudah ada beberapa oknum yang ditangkap di Polda Maluku, Polresta Ambon. Ada keterlibatan masyarakat sipil juga oknum TNI/Polri. Selain itu serta di Polres Nabire mereka juga sudah mengembangkan kasus ini,” kata Junaidi.

Baca juga:  Kembalikan Rp260 Juta, Kasus Korupsi Bawaslu Kaimana Bisa Dihentikan

Hasil penyelidikan Polres Teluk Bintuni sendiri mendapatkan 5 orang saksi. Saksi ini sudah sangat cukup untuk pemberkasan tersangka WT. WT saat ini masih status tahanan polres. (LPB5/red)

Latest articles

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran menangani sebanyak 41 kasus kejahatan jalanan yang...

More like this

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20...

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...