Polres Teluk Bintuni Tangkap 2 Kurir Ganja, 1 Pelaku Masih Pelajar

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Tim Opsnal Satnarkoba Polres Teluk Bintuni menangkap dua kurir narkoba jenis ganja dalam operasi pengintaian dan penangkapan di Kompleks Masuy, Bintuni, Kamis (6/6/2024) pekan lalu. Kedua pelaku yang ditangkap adalah HA (28), seorang tenaga kerja bongkar muat (TKBM), dan MLW (19), yang masih berstatus pelajar.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, melalui Kasat Narkoba, Iptu Tri Sukma Adimasworo, menyebutkan penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan pengembangan, pengintaian, dan penangkapan.

Baca juga:  Pertemuan Bilateral RI dan Australia, Mendag Lutfi: Maksimalkan Implementasi Persetujuan IA-CEPA

Saat penangkapan berlangsung, kata dia, kedua pelaku tidak memegang barang bukti. Namun, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui menyimpan barang bukti ganja di rumah masing-masing.

Baca juga:  Imbau Masyarakat Serahkan Senpi, Kapolres Bintuni: Tidak Boleh Jadi Mas Kawin

“Dalam penggeledahan di rumah HA, polisi menemukan 2,61 gram ganja kering. Sementara, di rumah MLW, ditemukan 56,99 gram ganja kering,” ujar Tri, Senin (10/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut didapatkan MLW dari seseorang di Sorong, kemudian dibawa ke Bintuni melalui jalur darat untuk diedarkan. Polisi kini masih melakukan pengembangan.

Baca juga:  Pagu Anggaran Turun di 2024, Plt Sekda PB Ingatkan OPD Hati-hati Belanja

Kedua tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga sedang mengembangkan kasus ini untuk menangkap orang yang memberikan ganja kepada MLW.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 111 ayat (1), pasal 114 ayat (1), dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Tri. (LP5/red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...