Polres Teluk Bintuni Tangkap 2 Kurir Ganja, 1 Pelaku Masih Pelajar

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Tim Opsnal Satnarkoba Polres Teluk Bintuni menangkap dua kurir narkoba jenis ganja dalam operasi pengintaian dan penangkapan di Kompleks Masuy, Bintuni, Kamis (6/6/2024) pekan lalu. Kedua pelaku yang ditangkap adalah HA (28), seorang tenaga kerja bongkar muat (TKBM), dan MLW (19), yang masih berstatus pelajar.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, melalui Kasat Narkoba, Iptu Tri Sukma Adimasworo, menyebutkan penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan pengembangan, pengintaian, dan penangkapan.

Baca juga:  510 Personel Dikerahkan, Kapolda Pimpin Operasi Pencarian Iptu Tomi di Teluk Bintuni

Saat penangkapan berlangsung, kata dia, kedua pelaku tidak memegang barang bukti. Namun, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui menyimpan barang bukti ganja di rumah masing-masing.

Baca juga:  Cooling System Pasca-pilkada, Polresta Sorong Kota Ajak Jaga Kamtibmas

“Dalam penggeledahan di rumah HA, polisi menemukan 2,61 gram ganja kering. Sementara, di rumah MLW, ditemukan 56,99 gram ganja kering,” ujar Tri, Senin (10/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut didapatkan MLW dari seseorang di Sorong, kemudian dibawa ke Bintuni melalui jalur darat untuk diedarkan. Polisi kini masih melakukan pengembangan.

Baca juga:  Polresta Manokwari Serius Berantas Peredaran Miras dan Narkoba 

Kedua tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga sedang mengembangkan kasus ini untuk menangkap orang yang memberikan ganja kepada MLW.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 111 ayat (1), pasal 114 ayat (1), dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Tri. (LP5/red)

Latest articles

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran menangani sebanyak 41 kasus kejahatan jalanan yang...

More like this

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20...

Dihadiri Wabup Joko, Muslimat NU Bintuni Meriahkan Tahun Baru Islam dengan Jalan Santai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...