Populasi Non-OAP Makin Besar di PBD, Gempha Minta Pemprov Lakukan Penertiban

Published on

SORONG, Linkpapua.com– Sekjen DPD Gempha Papua, Yeheskel Kalasuat menyoroti kian besarnya populasi para pendatang ke Tanah Papua dalam beberapa tahun terakhir. Yeheskel mengusulkan agar ada e-KTP sementara untuk warga non asli Papua.

“Terlihat populasi kependudukan OAP terlihat sedikit berbanding saudara non OAP. Ini menunjukkan bahwa orang-orang non Papua semakin banyak datang ke Papua dan melebihi jumlah penduduk OAP,” terang Yeheskel, Sabtu (13/4/2024).

Karena itu perlu ada penertiban data kependudukan di Tanah Papua. Salah satunya menerbitkan e-KTP sementara sebagai langkah administrasi kependudukan bagi orang-orang yang datang ke Papua, terutana di Papua Barat Daya.

Baca juga:  Literasi Dini Hulu Migas, SKK Migas Pamalu Gandeng Kodim 1806/Teluk Bintuni

Menurut Yeheskel, jika tidak dilakukan penertiban, populasi pendatang yang tak terkendali akan menimbulkan masalah sosial di Tanah Papua.

“Orang-orang dari luar Papua sewenang-wenang berbondong-bodong masuk ke tanah Papua dengan mudah. Hal tersebut menjadi keresahan dan berpotensi menyingkirkan OAP. Bagi saya ini bentuk kejahatan dengan memusnahkan kelompok masyarakat tertentu secara sistematis dan disengaja. Atau bentuk pembunuhan besar-besaran, secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras (kejahatan genosida),” paparnya.

Baca juga:  KPU Manokwari Terima Ratusan Ribu Surat Suara

Yeheskel menjelaskan, Pemprov Papua Barat Daya harus mengatur keberadaan warga non-OAP. Salah satunya dengan mengeluarkan e-KTP sementara bagi orang-orang yang datang dari luar Papua.

Pemprov diminta bersenergi dengan pemerintah kota/kabupaten agar bisa dilakukan secara terencana.

“Ditinjau dari aspek demografi ke tiga wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Raja Ampat. Sebab terlihat populasi kependudukan orang asli Papua kalah jumlah dengan non orang asli Papua,” jelasnya.

Baca juga:  BI Papua Barat Sebut Pentingnya Data dan Statistik Dalam Perencanaan Pembangunan

Selain itu, selama ini terlihat para pendatang dengan mudah mendapatkan e-KTP Papua. Mereka rata-rata hanya butuh seminggu tinggal di Papua dan sudah bisa mendapatkan e-KTP.

“Karena itu kami mengusulkan Pemprov PBD segera mengambil langkah penegakan serius. Kalau tidak akibatnya peluang kerja masyarakat asli Papua semakin menipis,” imbuhnya.(LP10/Red)

Latest articles

Tak Ingin Pegawai Makan Gaji Buta, Plt Kadishub Bintuni Bagi Tugas...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Teluk Bintuni Jandri Salakory membagi tugas kepada seluruh staf agar setiap pegawai memiliki...

More like this

Program Sekolah Gratis Dimulai, Orang Tua Tak Lagi Dibebani Biaya Pendaftaran

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai merealisasikan program sekolah gratis yang difokuskan bagi...

Usai Raih WTP, OPD Diminta Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari...

MAKI Apresiasi Langkah Prabowo Redam Polemik Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan apresiasi kepada Presiden...