Romer Tapilatu: PAD Manokwari Seharusnya di Atas Rp100 Miliar

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Manokwari, Romer Tapilatu, mendorong perangkat daerah Pemkab Manokwari untuk terus berinovasi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk menggenjot PAD perlu ditunjang dan infrastruktur yang memadai. Jika sudah ditunjang dengan itu, maka seluruh sumber-sumber PAD bisa terpantau dengan baik dan maksimal. Yang terpenting juga adalah berkaitan dengan data. Sehingga harus selalu ada inovasi agar hasil yang didapatkan itu juga maksimal,” ungkap Romer, belum lama ini.

Baca juga:  Reses Perdana Pasca Pelantikan, Imam Muslih Temui Warga Udapi Hilir

Politisi dari PKPI itu juga mengatakan, mesti menjadi perhatian adalah regulasi yang mengatur sebagai payung hukumnya. “Misalnya regulasi soal sampah itu bisa selalu ditinjau perbup yang menopang perdanya. Dengan ada aturan seperti apa penagihan retribusi lalu jumlahnya, maka sumber yang masuk ke daerah bisa jelas. Dengan jumlah penduduk di Manokwari yang ada nilainya tentu lumayan besar, lalu sumber dari bidang-bidang lainnya,” bebernya.

Baca juga:  Plt. Sekda Papua Barat: Sensus Pertanian Kunci Strategis untuk Pengambilan Keputusan Kebijakan

Romer menyebut, dengan seluruh sistem terintegrasi tentu dapat meminimalkan bocornya sumber PAD. Menjadi perhatiannya adalah pengelolaan pasar. Sebagai pusat perekonomian di Manokwari, di sana terdapat sumber PAD yang bisa didapatkan.

Namun, hingga saat ini hasil yang didapatkan belum maksimal karena masih adanya tarik ulur OPD yang mengelolanya. Dengan status Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat, PAD dari jasa menjadi sumber yang potensial.

Baca juga:  Satlantas Polresta Manokwari Bagi-bagi Cokelat di Hari Valentine, ajak Patuhi Aturan

“Seharusnya Manokwari bisa dapat di atas Ro100 miliar dari PAD. Memang dengan pandemi Covid ini agak menurun karena dampaknya juga ke ekonomi. Tahun ini di APBD 2021 ditargetkan PAD Manokwari sebesar Rp80 miliar,” tutupnya. (LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...