Rumor “Jatah Cokelat”, Kejati PB: Laporkan Kontraktor yang Catut Kejaksaan

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat menegaskan bahwa ancaman dan sanksi pemecatan berlaku bagi aparatur kejaksaan yang bermain atau terlibat dalam pemenangan tender proyek yang bersumber dari keuangan negara.

Itu sebabnya masyarakat, kalangan pengusaha maupun aparatur pemerintah dipersilahkan melapor jika menemukan oknum pengusaha yang mencatut nama pejabat kejaksaan untuk memenangkan lelang proyek tertentu di Provinsi Papua Barat. Termasuk jika menemukan adanya aparatur kejaksaan yang terlibat baik langsung maupun sebagai backing pengusaha.

Baca juga:  RSUD Mulai Beroperasi Normal, dr Yodi: 12 Nakes Masih Jalani Isolasi

Hal ini disampaikan oleh Kajati Papua Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan, Senin (15/3) saat dikonfirmasi wartawan berkaitan dengan adanya rumor yang berkembang di kalangan pengusaha soal modus baru pemenangan proyek yang mencatut nama pejabat kejaksaan, seolah-olah proyek tertentu merupakan jatah kejaksaan yang diistilahkan sebagai “jatah cokelat”.

Baca juga:  HUT Ke-74 Polwan, Polres Manokwari Sosialisasi Internet Sehat di Sekolah-Sekolah

Modus ini memberi tekanan tertentu pada aparat pemerintah yang kuatir dikriminalisasi jika tidak mengikutinya.

Billy menegaskan, sepengetahuannya hal itu sama sekali tidak diperbolehkan. “Tidak ada dan setahu saya tidak ada satu pun aparat kejaksaan yang bermain proyek. Tapi masyarakat, asosiasi, pengusaha atau pejabat pemerintah yang berkaitan silahkan lapor ke kami kalau ada hal seperti itu, untuk aparat kejaksaan, pasti akan ditindak tegas, sanksinya pemecatan. Kontraktor yang menggunakan modus seperti itu bisa dipidana,” tegas Billy.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Manokwari Berikan Penghargaan ke Tiga Badan Usaha Terbaik

Billy pun menegaskan Jaksa Agung telah membentuk Satuan Tugas 53 Kejaksaan RI untuk mengawasi perilaku aparatur kejaksaan. Satgas tersebut salah satunya dibentuk sebagai unit layanan aduan. “Laporkan jika ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang melakukan penyimpangan,” katanya.(LPB5/red)

Latest articles

94 Persen Wilayah Kaimana Masih Hutan, BPKH Sosialisasikan Batas

0
KAIMANA, LinkPapua.id – Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kementerian Kehutanan Wilayah XVII Manokwari, menyosialisasikan batas kawasan hutan di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Sosialisasi itu...

More like this

Pokja Berlian Manokwari Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tingkatkan Cakupan Imunisasi

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Gerakan...

BKPRMI Manokwari Dukung Suksesnya Pesparawi Nasional di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari menyatakan dukungannya terhadap...

Polda Papua Barat Gelar Bimtek KIP, Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis KIP dan Uji Konsekuensi Informasi Yang...