MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat membagikan bahan pokok (bapok) dan bibit tanaman buah kepada masyarakat di Kampung Susweni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-81 kemerdekaan RI.
Sebanyak 50 paket bapok disalurkan kepada masyarakat dalam kegiatan yang berlangsung, Rabu (12/8/2026). Bantuan itu diperuntukkan bagi keluarga berisiko stunting, balita stunting, serta kelompok lanjut usia (lansia).
Rinciannya, 50 paket diberikan kepada keluarga berisiko stunting, 15 paket untuk balita stunting, dan 27 paket untuk lansia. Dominggus juga akan menambah 100 paket bapok secara pribadi untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Dalam rangka HUT RI ke-81, yang dikoordinir Dinas Sosial Papua Barat, dilakukan pembagian 50 paket bahan pokok kepada masyarakat yang berhak menerima. Saya secara pribadi menambah 100 paket untuk dibagikan besok,” ujar Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Selain bapok, Pemprov Papua Barat membagikan bibit tanaman buah seperti matoa, rambutan, mangga, dan gaharu. Pemprov Papua Barat juga melakukan penanaman pohon dalam rangkaian kegiatan tersebut.
“Diharapkan bibit yang dibagikan dapat ditanam dan dirawat, pada akhirnya dapat menghasilkan buah,” kata Dominggus.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Papua Barat Lasarus Indou mengatakan pembagian bibit tanaman buah merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-81 RI. Sebelumnya, pihaknya telah membagikan 1.000 bibit tanaman secara gratis kepada masyarakat di kawasan Lampu Merah Haji Bauw, Manokwari.
Lasarus mengatakan pembagian bibit tersebut bertujuan menghidupkan kembali identitas Manokwari sebagai kota buah. Dia berharap masyarakat menanam dan merawat bibit yang telah dibagikan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Dulu Kota Manokwari disebut sebagai kota buah dan julukan ini harus dikembalikan,” tutur Lasarus.
Selain pembagian bapok dan bibit tanaman, Pemprov Papua Barat menyiapkan pengecatan sejumlah gedung di lingkungan perkantoran Gubernur Papua Barat. Pengecatan dilakukan karena sejumlah bangunan perkantoran disebut belum pernah mendapat pengecatan ulang. (LP14/red)














