27.4 C
Manokwari
Sabtu, April 11, 2026
27.4 C
Manokwari
More

    Satpol PP Manokwari akan Tertibkan Lapak Liar di Pasar Sanggeng

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Untuk memastikan ketertiban para pedagang di pasar Sentral Sanggeng dan sekitarnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manokwari, akan melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan.

    Kepala Satpol PP Manokwari Yusuf Kayukatui menjelaskan, dalam pelaksanaannya Satpol PP berkolaborasi dengan personel TNI yang ditugaskan di area pasar. Pemantauan dilakukan pada jam-jam kerja oleh Satpol PP, sementara kondisi pasar dipantau secara berkelanjutan melalui laporan personel TNI di lapangan.

    ‎“Jika ada laporan parkir sembarangan atau pembangunan lapak sementara, kami langsung melakukan penertiban. Bentuknya teguran dan pengingatan bahwa di kawasan pasar tidak diperbolehkan penambahan bangunan liar,” ujar dia di Pasar Sentral Sanggeng, Jumat (20/2/2026).

    Baca juga:  Kasdam Pimpin Sertijab dan Tradisi Satuan di Kodam XVIII/Kasuari

    ‎Menurutnya, alasan yang kerap disampaikan pedagang adalah klaim kepemilikan tempat. Faktanya tidak ada klaim resmi atas lokasi di dalam pasar. Klaim tersebut lebih didorong keinginan berjualan di luar area pasar agar pembeli lebih mudah terjangkau pembeli.

    Satpol PP Manokwari terus melakukan patroli sebagai bagian dari tugas rutin untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan pasar. Terkait pedagang pinang, Yusuf menyebut pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Hermus Indou.

    Baca juga:  Dorong Sektor Pariwisata, Pemprov Papua Barat Gandeng PSOI-Unhas  

    ‎“Bupati menyampaikan bahwa untuk sementara pedagang pinang tetap diperbolehkan berjualan seperti biasa sambil menunggu pembangunan terminal baru,” katanya.

    ‎Di area terminal yang akan dibangun tersebut, lanjut Yusuf, telah direncanakan penyediaan pondok-pondok pinang, termasuk lapak penjual pinang dan rumah makan di sepanjang jalur terminal. Berdasarkan data, sebelumnya terdapat 36 pedagang pinang di area sebelah Bank Mandiri. Sementara laporan terbaru menyebutkan akan disiapkan 136 lapak penjual pinang lengkap dengan meja.

    Yusuf menegaskan, jika ke depan masih ada pihak yang membangun lapak secara mandiri di luar area yang telah disiapkan, penertiban akan kembali dilakukan melalui kolaborasi Satpol PP, TNI, dan Polri. Penertiban dilakukan bertahap, diawali dengan teguran. Pembongkaran baru dilakukan apabila teguran tidak diindahkan, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan pemerintah daerah menyediakan tempat yang layak.

    Baca juga:  Kodim 1801/Manokwari Buka Posko Korban Kebakaran Kompleks Borobudur

    ‎Untuk pedagang baru, pemerintah tetap memberi perhatian. Namun, prioritas diberikan kepada pedagang lama.

    ‎“Jika masih tersedia tempat, pedagang baru juga akan diakomodasi. Pemerintah tidak mengabaikan pedagang baru karena mereka juga bagian dari masyarakat yang wajib diurus,”tutup dia.(LP3/Red)

    Latest articles

    Hermus Indou:Pembangunan Huntap Disesuaikan Kemampuan Anggaran Daerah

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten di Manokwari memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban kebakaran di kawasan Borobudur belum dapat dilakukan sekaligus. Pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap...

    More like this

    Hermus Indou:Pembangunan Huntap Disesuaikan Kemampuan Anggaran Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten di Manokwari memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban kebakaran di...

    Halal Bihalal PHBI Manokwari, Perkuat Persatuan dan Sinergi Hadapi Bencana

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Manokwari menggelar kegiatan halal bihalal bersama Pemerintah...

    Pemkab Manokwari Larang Pembangunan di DAS, Fokus Cegah Bencana

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari berencana menertibkan bangunan yang berdiri di daerah aliran sungai...